Liputan6.com, Queensland - Seorang pria Australia yang membunuh ayahnya sendiri menggunakan pedang samurai untuk mendapatkan uang asuransi, telah divonis penjara 37 tahun.
Michael Martin Senior tewas setelah mendapatkan 16 tusukan pedang samurai di rumah mereka di Murwillumbah, Queensland, Australia di tahun 2014, demikian dikutip dari laman AustralianPlus Indonesia, Minggu (11/2/2018).
Anaknya yang juga bernama Michael Martin ditemukan dalam keadaan terikat di lokasi kejadian, namun dalam persidangan, juri menyatakan Michael Martin Junior bersalah setelah sidang yang panjang tahun lalu.
Advertisement
Baca Juga
Tiga polis asuransi jiwa yang dibeli oleh Michael Martin junior atas nama ayahnya beberapa bulan sebelum pembunuhanh terjadi menjadi bukti utama di persidangan.
Dalam persidangan di Mahkamah Agung Queensland, Australia dibeberkan bahwa polis itu keseluruhan bernilai 2,5 juta dolar Australia (sekitar Rp 25 miliar).
Michael Martin junior sebelumnya sudah pernah berusaha membunuh ayahnya di bulan April 2014, namun serangan brutal ini hanya menyebabkan kebutaan di satu mata ayahnya, dan cedera yang mengancam jiwanya.
Michael Martin junior kemudian mengunjungi ayahnya di rumah sakit dan menyaksikan penderitaan yang dibuatnya, namun tetap melanjutkan usaha membunuh ayahnya dua bulan kemudian.
Hakim Peter Hamill menyebut serangan ini mirip kasus pembunuhan berdarah dingin.
"Tindakan dilakukan untuk mendapatkan keuntungan finansial. Ini melibatkan serangan brutal terhadap seorang yang lemah di rumah korban sendiri," katanya.
"Pembunuhan dilakukan dengan tekad seorang yang berdarah dingin, hal yang tidak jarang kita lihat terdapat dalam masyarakat biasa pada umumnya."
Dalam pembelaannya, pengacara terdakwa mengatakan ini adalah tindak kejahatan balas dendam yang disebabkan karena penelantaran di masa kecil.
Tetapi, Hakim Hamill mengatakan, meskipun adanya bukti penganiayaan, kekerasan dan penelentaran di masa lalu, namun Hakim tidak menerima bahwa tindakan Martin yang berusia 28 tahun karena adanya provokasi.
Hakim menjatuhkan hukuman 37 tahun penjara, dengan masa hukuman minimum yang harus dijalani adalah 27 tahun 9 bulan kepada pria Australia tersebut.
Pemuda Bunuh Orangtua
Kasus semacam ini juga pernah sebelumnya. Penyiksaan orangtua yang dilakukan anak kandung sendiri.Â
Pada September 2016, seorang pemuda dari Desa Yama di China barat daya bernama Yang Qingpei bertengkar hebat dengan orangtuanya gara-gara persoalan uang.
Gelap mata, ia kemudian diduga membunuh ayah dan ibunya.
Khawatir kejahatannya bakal terbongkar, Yang kemudian dilaporkan menghabisi 17 tetangga sedesanya. Kantor berita Tiongkok, Xinhua mengutip informasi tersebut dari polisi di Provinsi Yunan, di mana desa tersebut berada.
Tak jelas berapa usia Yang, apakah 26 atau 27 tahun seperti informasi yang belakangan beredar.
Yang kemudian ditahan di ibukota provinsi Kunming, yang letaknya 200 kilometer dari lokasi desanya.
"Penahanan dilakukan hanya beberapa jam setelah jenazah-jenazah korbannya ditemukan dari sejumlah rumah," demikian dikabarkan Xinhua, seperti dikutip dari Huffington Post.
Advertisement