Kronologi Proses Hukum Najib Razak: Penyitaan Barang Mewah hingga Ditahan KPK Malaysia

Berikut kronologi proses hukum Najib Razak hingga ia ditahan pada awal Selasa 3 Juli 2018.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 04 Jul 2018, 09:09 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2018, 09:09 WIB
Ekspresi Najib Razak Sebelum Diperiksa Komisi Anti-Korupsi Malaysia
Ekspresi eks PM Malaysia Najib Razak saat tiba di Kantor Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia, Kamis (24/5). MACC meminta Najib menjelaskan transfer mencurigakan bernilai USD 10,6 juta ke rekening bank pribadinya. (Mohd RASFAN/AFP)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Mantan perdana menteri Najib Razak telah ditahan oleh Komisi Antikorupsi Malaysia pada Selasa 3 Juli 2018, atas tuduhan terlibat dalam kasus mega korupsi 1Malaysia Development Berhad.

Otoritas Malaysia pun mengonfirmasi bahwa Najib akan dijatuhi dakwaan pada Rabu 4 Juli 2018.

Penangkapan, penahanan, dan pendakwaan itu pun terjadi dalam kurun waktu yang terhitung cepat, sekitar kurang dari dua bulan setelah Najib kalah dalam pemilu Malaysia 2018.

Kepala pemerintahan Malaysia bergeser ke pemenang pemilu, Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Koalisi Pakatan Harapan yang dipimpinnya memenangkan 115 kursi parlemen, melebihi ambang batas 112 kursi yang diperlukan untuk membentuk pemerintahan.

Sejak itu, semua berubah bagi Najib Razak.

Dulu, ketika masih menjabat sebagai perdana menteri, Najib justru 'kebal hukum'.

Penyelidikan atas kasus 1MDB --yang telah bermula sejak mencuat pada 2015-- terhenti setelah Jaksa Agung yang saat itu diangkat Najib, Mohamed Apandi Ali, diduga membersihkan nama sang perdana menteri dari kasus mega korupsi tersebut.

Kini, setelah Najib kalah pemilu 2018, PM Mahathir Mohamad segera menggencarkan kembali penyelidikan atas kasus 1MDB dan secara spesifik, menyeret Najib Razak.

Berikut kronologi proses hukum Najib Razak hingga ia ditahan pada awal pekan ini, seperti Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber (4/7/2018).

 

Simak video pilihan berikut:

 

1. Dicekal ke Luar Negeri Atas Perintah PM Mahathir

Najib Razak tiba di Kantor Pencegahan Korupsi Malaysia
Mantan Perdana Menteri Najib Razak tiba di kantor Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) untuk menjalani pemeriksaan di Putrajaya, Selasa (22/5). Najib Razak akan dimintai keterangan mengenai aliran dana US$10,6 juta ke rekening pribadinya. (AP/Sadiq Asyraf)

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak harus tetap tinggal di negerinya. Ia dan istrinya, Rosmah Mansor dicegah ke luar negeri oleh pihak Imigasi Negeri Jiran sejak Sabtu, 12 Mei 2018.

Keputusan tersebut disampaikan Departemen Imigrasi Malaysia sesaat setelah kehebohan yang terjadi di Bandara Subang pada Sabtu 12 Mei pagi. Kala itu, massa berupaya mencegat Najib dan istrinya yang dikabarkan akan terbang dengan pesawat carteran menuju Indonesia.

Belakangan diketahui, PM Mahathir Mohamar mengaku memerintahkan pencegahan itu.

Perdana Menteri ke-7 Malaysia itu menambahkan, ada alat bukti yang cukup untuk melakukan investigasi terhadap Najib Razak atas keterkaitannya dalam 1MDB.

"Ada banyak keluhan tentang dia (Najib Razak), yang kesemuanya harus diselidiki," kata Mahathir Mohamad.

"Kami menemukan, sejumlah keluhan valid. Dan, kami harus bertindak cepat karena kami ingin dibebani dengan persoalan ekstradisi dari negara lain."

Mahathir Mohamad juga mengaku telah menginstruksikan agar data-data mengenai 1MDB yang diklasifikasikan sebagai 'rahasia negara' selama masa pemerintahan Najib untuk dirilis.

2. Penggeledahan 12 Mei 2018

Najib Razak
Najib Razak mencoblos di bilik suara pada pemilihan umum (Pemilu) di TPS wilayah Pekan, Pahang, Rabu (9/5). Pemilu ini pertarungan antara PM Najib yang sudah berkuasa sejak 2009, melawan Mahathir Mohamad. (AP/Aaron Favila)

Pada hari Sabtu, 12 Mei, polisi menggeledah blok apartemen mewah di Kuala Lumpur, tempat di mana kerabat mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tinggal. Menurut dua pejabat senior polisi, mereka mencari sejumlah dokumen sensitif yang dikhawatirkan dilarikan ke luar negeri.

Langkah tersebut diambil usai Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengumumkan ia telah mencegah Najib untuk bepergian ke luar negeri terkait dengan skandal korupsi 1MDB.

3. Penyitaan Barang Mewah

Polisi Sita Ratusan Tas Mewah Najib Razak
Polisi Malaysia membawa kardus berisi tas mewah dalam penggeledahan di tiga apartemen mantan Perdana Menteri, Najib Razak di Kuala Lumpur, Jumat (18/5). Polisi menyita 284 tas tangan mewah termasuk Hermes dan Birkin. (ARIFFIN JAMAR/THE STRAITS TIMES/AFP)

Polisi Malaysia dikabarkan rumah mantan Perdana Menteri Najib Razak pada 17 Mei 2018. Tindakan ini berlangsung kurang lebih satu pekan setelah kekalahannya dalam pemilu.

Media the New Straits Times melaporkan bahwa polisi mengonfirmasi melakukan penggeledahan, tapi tidak terdapat penjelasan lebih lanjut.

Sementara itu, terdapat lebih dari 100 orang, termasuk di antaranya polisi, wartawan, dan anggota masyarakat yang berkumpul di luar kediaman Najib Razak pada Rabu malam.

Polisi Malaysia pada Kamis, 17 Mei malam, menggeledah tiga apartemen yang dimiliki oleh keluarga mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak di sebuah kondominium mewah di Kuala Lumpur.

Menurut media Singapura, The Straits Times, dari apartemen tersebut, polisi mengangkut 284 kotak berisi tas mewah, 72 tas berisi perhiasan, uang tunai dari berbagai denominasi, jam tangan, dan barang-barang berharga lainnya.

Direktur Bukit Aman Commercial Criminal Investigation Department (CID), Amar Singh, mengatakan bahwa polisi telah menggeledah enam tempat sejak hari Rabu, di antaranya kantor perdana menteri, rumah Najib Razak di Taman Duta, dan empat kediaman lainnya yang terkait dengannya.

Di salah satu apartemen, polisi membawa apa yang dideskripsikan sebagai "tangkapan terbesar mereka", yakni lima truk dengan ratusan kotak warna oranye yang berisi tas Hermes Birkin. Media Malaysia Astro Awani melaporkan bahwa seorang polisi muncul dari kondominium dengan mesin hitung uang. Demikian seperti dikutip dari The Straits Times, Jumat (18/5/2018).

4. Pemeriksaan Pertama

Najib Razak tiba di Kantor Pencegahan Korupsi Malaysia
Mantan Perdana Menteri Najib Razak melambaikan tangan setibanya di kantor Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Putrajaya, Selasa (22/5). Najib hari ini menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). (AP/Sadiq Asyraf)

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, tiba di kantor Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Putrajaya, pada Selasa, 22 Mei 2018.

Najib hadir memenuhi panggilan MACC untuk menjalani pemeriksaan seputar keterkaitannya pada skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB senilai miliaran dolar Amerika Serikat. Demikian seperti dikutip Channel News Asia, Selasa (22/5/2018).

Menurut laporan, MACC akan meminta Najib menjelaskan dugaan transfer dana senilai 42 juta ringgit Malaysia (setara US$ 10,6 juta) dari anak perusahaan 1MDB, SRC International, ke rekening pribadi sang mantan perdana menteri.

MACC juga akan memeriksa bagaimana uang yang diduga berasal dari SRC International bisa sampai ke rekening Najib.

SRC International merupakan lembaga finansial yang dibentuk pada 2011 pada saat Najib masih menjabat sebagai perdana menteri Malaysia. Lembaga itu dibentuk untuk menguatkan geliat investasi Malaysia di luar negeri pada sektor energi.

5. Pemeriksaan Kedua

Ekspresi Najib Razak Sebelum Diperiksa Komisi Anti-Korupsi Malaysia
Mantan PM Malaysia Najib Razak tiba di Kantor Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), Putrajaya, Malaysia, Kamis (24/5). Menurut Kepala MACC Mohd Shukri Abdull, Najib Razak ditanya seputar SRC International. (AP Photo/Vincent Thian)

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali diperiksa Komisi Anti-Korupsi (MACC) pada 24 Mei 2018. Sebelumnya, tepatnya pada Selasa, 22 Mei lalu, pria berusia 64 tahun itu juga telah diinterogasi MACC.

Dikutip dari New Straits Times, Kamis (24/5/2018), Najib Razak tiba di markas MACC pukul 09.45 waktu setempat dengan menggunakan Toyota Vellfire putih. Ia didampingi para pengacaranya.

Pemeriksaan terhadap Najib Razak berkaitan dengan penyelidikan korupsi bernilai miliaran dolar atas dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Seperti dilansir Channel News Asia, Najib Razak yang merupakan PM ke-6 Malaysia diperiksa selama beberapa jam pada Selasa. Oleh MACC, ia diminta untuk menjelaskan transfer mencurigakan bernilai USD 10,6 juta ke rekening bank pribadinya.

Dalam konferensi pers pada Selasa, Kepala MACC Mohd Shukri Abdull mengatakan, Najib Razak ditanya seputar SRC International, tidak untuk ditahan.

6. Bantahan Terbaru Najib Razak

Ekspresi Najib Razak Sebelum Diperiksa Komisi Anti-Korupsi Malaysia
Ekspresi eks PM Malaysia Najib Razak saat tiba di Kantor Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Kamis (24/5). Najib diperiksa terkait penyelidikan korupsi miliaran dolar atas dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB). (AP Photo/Vincent Thian)

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, yang saat ini tengah terseret dalam penyelidikan kasus dugaan mega korupsi 1MDB, kembali menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam skandal rasuah terbesar dalam sejarah Negeri Jiran tersebut.

Dalam sebuah wawancara khusus dengan Reuters untuk pertama kali sejak lengser dari jabatannya sebagai perdana menteri, Najib juga mengaku bahwa uang dan barang mewah senilai jutaan dolar yang disita Kepolisian Malaysia dari sejumlah propertinya bulan lalu, sama sekali tak memiliki sangkut paut dengan fulus yang dikorupsi dari 1MDB. Demikian seperti dikutip dari Channel News Asia, Kamis (21/6/2018).

Kurang dari dua pekan setelahnya, Najib Razak akhirnya ditangkap.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya