Indonesia Khawatirkan Rencana Australia Pindah Kedutaan ke Yerusalem

Menlu RI khawatir dan mempertanyakan rencana Australia yang hendak memindahkan kedutaan di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 16 Okt 2018, 15:22 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2018, 15:22 WIB
Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Kemlu RI, Jakarta (16/10) (Rizki Akbar Hasan / Liputan6.com)
Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Kemlu RI, Jakarta (16/10) (Rizki Akbar Hasan / Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi khawatir dan mempertanyakan rencana Perdana Menteri Scott Morrison yang hendak memindahkan kedutaan Australia di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem --sebuah prospek yang diumumkan oleh Morrison pada 16 Oktober 2018.

Retno menyampaikan hal tersebut dalam pernyataan pers bersama dengan Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki selepas keduanya melaksanakan konsultasi bilateral di Kemlu RI Jakarta Selasa ini.

"Indonesia memantau dekat pernyataan PM Australia pagi hari ini terkait dengan isu Palestina tersebut," ujarnya mereferensi isu yang baru saja muncul pada pagi hari ini.

"Indonesia menyatakan kekhawatirannya terhadap pengumuman Australia dan kami mempertanyakan maksud dari pengumuman itu," lanjut Retno.

"Indonesia menegaskan kembali posisinya terkait Solusi Dua Negara. Ini adalah prinsip dasar yang harus dipegang untuk terciptanya perdamaian berkelanjutan Israel-Palestina," lanjut Retno.

Retno juga menjelaskan bahwa isu Yerusalem merupakan salah satu dari 6 isu yang harus dinegosiasikan dan diputuskan sebagai bagian akhir dari perdamaian yang komprehensif. Itu sesuai resolusi Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB serta kesepakatan berbagai proses perundingan yang telah dilakukan.

"Karena itu Indonesia meminta Australia dan negara lain untuk terus mendukung proses perdamaian Palestina-Israel sesuai dengan kesepakatan yang sudah disepakati dan tidak ambil langkah yang dapat mengancam proses perdamaian dan stabilitas keamanan dunia."

"Dukungan Indonesia kepada Palestina adalah amanah konstitusi."

Dalam kesempatan yang sama, Menlu Maliki mengutarakan penolakan atas rencana Australia.

"Kami sedih mendengar kabar itu, karena apa yang dilakukan oleh Australia melanggar hukum internasional," kata Maliki.

"(Jika terlaksana) langkah Australia juga melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB, terutama, Resolusi 478 Tahun 1980. Australia juga menempatkan dirinya di posisi yang berbeda dengan mayoritas komunitas internasional yang mematuhi dan menghargai hukum internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB," lanjutnya.

Lebih lanjut, Maliki juga mengatakan, jika rencana itu terlaksana, keputusan Australia "berisiko mengganggu hubungan bisnisnya dengan seluruh dunia, terutama, negara Arab dan negara muslim."

"Oleh karenanya, saya harap Australia akan mempertimbangkan kembali posisinya, sebelum mereka benar-benar melakukannya," lanjut Menlu Palestina itu.

 

Simak video pilihan berikut:

Indonesia Telepon Australia Soal Isu Pemindahan Kedutaan ke Yerusalem

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Australia Scott Morrison di Istana Kepresidenan, Bogor
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Australia Scott Morrison di Istana Kepresidenan, Bogor (foto: Biro Pers Setpres)

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir menjelaskan bahwa Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah melakukan rajut komunikasi dengan pejabat setara dari Australia, yakni PM Scott Morrison dan Menlu Marise Payne terkait hal tersebut, pada 16 Oktober 2018.

"Presiden Joko Widodo telah berkomunikasi dengan PM Scott Morrison, begitu juga Menlu Retno Marsudi dengan Menlu Marise Payne tentang rencana tersebut pada pagi hari ini," kata Arrmanatha selepas konsultasi bilateral antara Menlu RI dan Menlu Palestina di Kemlu RI Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018.

"Komunikasi itu dilakukan untuk meminta klarifikasi Australia dan juga menyampaikan posisi serta pandangan Indonesia terkait hal itu," lanjutnya.

Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan akan mempertimbangkan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Pihaknya juga mengatakan akan membahas kemungkinan memindahkan kedutaan besar dari Tel Aviv.

PM Morrison mengatakan dia akan berkonsultasi dengan kabinetnya dan negara-negara lain sebelum membuat keputusan.

"Kami berkomitmen untuk solusi dua negara, tetapi terus terang, itu belum berjalan dengan baik, tidak banyak kemajuan telah dibuat," katanya kepada wartawan pada Selasa.

Dia mengatakan mungkin bagi negaranya untuk mendukung solusi dua negara dan mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel - sesuatu yang Australia "to date diasumsikan" tidak layak.

Perdana menteri mengatakan satu skenario masa depan bisa melibatkan Australia mengakui ibu kota Otoritas Palestina di Yerusalem Timur dan ibu kota Israel di Yerusalem Barat.

"Australia harus berpikiran terbuka untuk isu ini," kata PM Morrison.

Jika ditindaklanjuti, menurut pengamat, langkah itu akan mengikuti pergeseran kebijakan Amerika Serikat, yang mengundang kecaman internasional.

Di sisi lain, lawan politik mengatakan komentar PM Morrison sebagai taktik "tipu muslihat" untuk menghadapi pemilihan umum yang krusial.

Status Yerusalem adalah salah satu masalah yang paling diperebutkan antara Israel dan Palestina.

Presiden AS Donald Trump dikecam dunia internasional tahun lalu lantaran mengubah kebijakan luar negeri yang berusia beberapa dekade, dengan mengakui kota kuno Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Kedutaan AS dipindahkan dari Tel Aviv ke Yerusalem pada bulan Mei.

Menanggapi kabar terbaru dari Australia, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengetwit sikap setujunya pada Senin, dan mengatakan bahwa Negeri Zionis terbuka dengan pemikiran baru yang segar.

Pernyataan Morison disebut berbeda dengan pendahulunya, Malcolm Turnbull, yang mengesampingkan serua AS untuk memindahkan kedutaan Australia ke Yerusalem.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya