Liputan6.com, Wellington - Penyelidikan untuk menentukan apakah serangan teror terhadap jamaah masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru pada 15 Maret lalu bisa dicegah atau tidak, diperpanjang hingga April 2020.
Pemerintah menambah pendanaan Komisi Khusus untuk menjalankan tugas ini.
Advertisement
Komisi Khusus (Royal Commission) tadinya dijadwalkan untuk merampungkan penyelidikannya pada bulan Desember 2019. Royal Commission merupakan proses penyelidikan yudisial paling tinggi kewenangannya dalam sistem hukum Selandia Baru.
Banyaknya masukan dari masyarakat yang diterima telah mendorong Pemerintahan PM Jacinda Ardern untuk memperpanjang masa tugas Komisi, sekaligus menambah pendanaan sebesar 3 juta dolar NZ (sekitar Rp 30 miliar), demikian seperti dikutip dari ABC Indonesia, Senin (18/11/2019).
Pembentukan Komisi merupakan bagian dari respons pemerintah terhadap serangan teroris yang diduga dilakukan pria asal Australia Brenton Tarrant, yang menewaskan 51 umat Islam yang sedang menjalankan ibadah salat Jumat.
Komisi menyelidiki apa saja yang diketahui oleh lembaga pemerintah, termasuk Kepolisian dan badan intelijen Selandia Baru, mengenai terduga teroris Tarrant sebelum serangan, serta apa yang mereka lakukan dengan informasi itu.
Simak video pilihan berikut:
Transparansi kepada Publik
Menteri Dalam Negeri Selandia Baru Tracey Martin menjelaskan, masyarakat harus mengetahui apa yang diketahui instansi pemerintah sebelum serangan itu.
"Termasuk apa yang mereka lakukan dengan informasi itu, apa indakan yang bisa diambil oleh instansi terkait untuk mencegah serangan, dan tindakan apa yang diperlukan untuk mencegah serangan seperti itu di masa depan," jelasnya.
Dia mengatakan, Komisi menerima lebih dari 1.100 masukan sehingga tenggat waktu tanggal 10 Desember sulit dipenuhi.
"Komisi telah meminta perpanjangan waktu untuk mempertimbangkan seluruh masukan ini mengingat kompleksitas informasi dan bahan-bahan yang diterima," kata Menteri Martin.
"Saya juga dihubungi Kelompok Komunitas Muslim dan Federasi Asosiasi Islam Selandia Baru yang meminta perpanjangan waktu," katanya.
Komisi yang diketuai oleh mantan hakim William Young diharapkan menyelesaikan tugasnya paling lambat 30 April 2020.
Terduga teroris Brenton Tarrant, akan mulai disidangkan dengan 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, serta satu dakwaan terorisme mulai Juni tahun depan.
Ketika dia ditangkap di TKP, polisi menemukan sejumlah senjata api yang dibeli secara legal.
Hal itu mendorong pemerintah memberlakukan larangan senjata semi-otomatis.
Advertisement