Susul AS, Brasil Pindahkan Kedutaan Besar ke Yerusalem pada 2020

Brasil akan menyusul Amerika Serikat dengan memindahkan kedutaan besar mereka ke Yerusalem pada 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Des 2019, 14:31 WIB
Diterbitkan 16 Des 2019, 14:31 WIB
Ilustrasi Bendera Israel dan Yerusalem (AFP)
Ilustrasi Bendera Israel dan Yerusalem (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Brasil akan menyusul Amerika Serikat (AS) dengan memindahkan kedutaan besar mereka di Israel ke Yerusalem pada 2020. Hal itu diungkapkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang mengaku telah diberi jaminan oleh Eduardo Bolsonaro, putra Presiden Brasil Jair Bolsonaro. 

Presiden Jair Bolsonaro sudah memberikan tanda-tanda akan memindahkan kedutaan besar Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem. Tetapi sejumlah pejabat senior memilih mundur karena khawatir langkah itu akan merusak kemitraan perdagangan dengan negara-negara Arab.

Namun, Brasil tetap membuka misi perdagangan ke Israel di Yerusalem pada 2019.

Eduardo Bolsonaro, yang juga anggota parlemen Brasil mengatakan, sebelum melakukan perjalanan, sang ayah memberi tahunya, "Bahwa sebagai sebuah komitmen ia akan memindahkan kedutaan besar ke Yerusalem."

Eduardo tidak menyebutkan tanggal pasti pemindahan itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Ikuti Amerika

Bendera Israel
Bendera Israel berkibar di dekat Gerbang Jaffa di Kota Tua Yerusalem (20/3). Gerbang Jaffa adalah sebuah portal yang dibuat dari batu yang berada dalam deret tembok bersejarah Kota Lama Yerusalem. (AFP Photo/Thomas Coex)

Netanyahu kemudian mengeluarkan pernyataan ia telah bertemu dengan Eduardo Bolsonaro, yang mengatakan kepadanya bahwa mereka "berkomitmen untuk memindahkan kedutaan besar Brasil ke Yerusalem pada 2020," seperti dilansir Antara.

Presiden AS Donald Trump merusak kesepakatan dunia dengan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada akhir 2017 dan memindahkan kedutaan besar AS di wilayah itu pada Mei.

Mayoritas negara besar dunia menyebutkan status kota tersebut harusnya diputuskan sebagai bagian dari proses perdamaian dengan rakyat Palestina.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya