Liputan6.com, Hong Kong - Seekor anjing di Hong Kong diduga tertular Virus Corona (COVID-19). Hewan itu dipelihara oleh pasien yang sudah lebih dahulu terinfeksi virus itu.
Otoritas kesehatan Hong Kong menyebut anjing itu terkena Virus Corona level rendah. Virus itu terdeteksi pada sampel di hidung dan mulut si anjing yang berasal dari flat di Tai Hang.
Advertisement
Baca Juga
Kondisi anjing itu disebut berada pada low level Virus Corona. Hewan itu pun tak menunjukan gejala COVID-19.
"Sampel-sampel dari hidung dan mulutnya teruji dalam level weak positive Virus COVID-19. Anjing itu tidak memiliki gejala-gejala yang relevan," tulis pemerintah Hong Kong pada situs Gov.hk, Jumat (28/2/2020).
Pemerintah Hong Kong sejauh ini tak menjelaskan apa jenis dari anjing tersebut.
Saat ini, anjing itu dikarantina pada fasilitas hewan di Hong Kong-Zhuhai-Macao Bridge. Tidak ada hewan lain di fasilitas itu selain binatang tersebut.
Anjing itu ditemukan oleh Kementerian Agrikultur, Perikanan, dan Konservasi Hong Kong. Pihak kementerian mengaku masih belum punya bukti bahwa hewan bisa tertular Virus Corona dan akan memeriksa lebih lanjut.
"Saat ini, Kementerian Agrikultur, Perikanan, dan Konservasi tidak memiliki buktu bahwa hewan peliharaan bisa terinfeksi virus COVID-19 atau bisa menjadi sumber infeksi ke manusia," tulis pihak Kementerian.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mencari Penyebab
Pihak Kementerian Agrikultur, Perikanan, dan Konservasi menegaskan akan terus mencari tahu mengapa anjing itu bisa positif Virus Corona. Ada kemungkinan mulut dan hidung anjing itu terpapar Virus Corona karena faktor lingkungan.
"Kementerian akan melaksanakan pemantauan ketat pada anjing di atas dan mengumpulkan sampel-sampel lebih jauh untuk menguji untuk mengkonfirmasi apakah anjing itu benar-benar terinfeksi virus atau apakah ini adalah hasil dari kontaminasi lingkungan pada mulut dan hidup si anjing," jelas pemerintah Hong Kong.
Pengujian akan dilaksanakan secara berulang-ulang. Anjing itu baru akan dikembalikan bila hasilnya negatif Virus Corona.
Jubir kemerintah juga menyarankan agar hewan peliharaan orang yang tertular Virus Corona untuk dikarantina dan dipantau selama 14 hari.
"Kementerian menyarankan secara kuat agar peliharaan mamalia dari pasien yang terkonfirmasi tertular virus COVID-19 untuk dikarantina oleh Kementerian Agrikultur, Perikanan, dan Konservasi," jelas pemerintah.
Pemerintah Hong Kong pun turut menyerankan agar pemilih hewan peliharaan harus menjaga kebersihan dan mencuci tangan dengan sabun atau pembersih alkohol setelah menyentuh hewan peliharaan.
Advertisement