Curi Barang Selama 19 Tahun Lalu Dijual Online, Wanita Ini Dipenjara 54 Bulan

Seorang wanita sudah mencuri dagangan daring pada 19 tahun yang lalu, kemudian pada akhirnya dirinya tertangkap.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Okt 2020, 14:31 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2020, 14:31 WIB
Ilustrasi penjara (AFP)
Ilustrasi penjara (AFP)

Liputan6.com, Texas - Seorang wanita dari Texas dijatuhi hukuman 54 bulan penjara federal karena mencuri barang dagangan jutaan dolar dan menjualnya di eBay.

Selain sanksi penjara, Kim Richardson, 63, membayar $ 3,8 juta (56,3 Juta rupiah) sebagai ganti rugi, terkait penyelidikan oleh Biro Investigasi dan Dinas Rahasia Federal, Pengacara AS Ryan K. Patrick mengumumkan dalam siaran pers pada Kamis 1 Oktober 2020.

Penduduk Dallas itu mengutil selama perjalanannya di seluruh AS dan kemudian menjual barang dagangannya di eBay dan melalui penjualan Internet langsung, sebelum mengirimkan barang-barang tersebut melalui pos AS, Federal Express dan United Parcel Service.

"Richardson mencuri barang-barang dari banyak toko ritel. Dia menggunakan alat pengutil untuk menonaktifkan perangkat keamanan dan akan keluar dari toko dengan menempatkan barang-barang curian di tas hitam besar yang dibawanya," kata rilis berita itu.

"Richardson membantu penjualan barang-barang di internet serta mengemas dan mengirimkan barang-barang yang dicuri." Dikutip dari CNN, Senin (5/10/2020).

Saksikan Video Pilihan Dibawah Ini


Richardson Dihukum

8 Langkah Aman Cegah Smartphone Kamu Dicuri
Ilustrasi ponsel dicuri

Wanita itu telah diperintahkan untuk menjalani hukumannya, ditambah tiga tahun pembebasan bersyarat dengan pengawasan.

Pembeli yang membeli barang curian mengirim sekitar $ 3,8 juta (56,3 juta rupiah) ke empat akun PayPal terkait Richardson.

Selama hukumannya, pengadilan mengatakan akan "hampir tidak mungkin" untuk mengidentifikasi semua orang yang menjadi korban skema Richardson, menurut rilis tersebut.

Richardson mengaku bersalah pada Desember 2019. Dia diizinkan bebas bersyarat dan secara sukarela menyerahkan diri ke fasilitas Biro Penjara AS yang akan ditunjuk dalam waktu dekat.

Reporter : Romanauli Debora

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya