KJRI New York Imbau WNI Waspadai Kasus Kekerasan Rasial pada Orang Asia

Imbauan KJRI menyusul adanya kasus 25 Februari 2021, di mana seorang pria Asia (36) ditikam hingga "kondisi kritis" di area Pecinaan atau Chinatown Manhattan, Kota New York.

oleh Hariz Barak diperbarui 13 Mar 2021, 16:12 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2021, 16:08 WIB
Ilustrasi pisau penusukan
Ilustrasi (iStock)

Liputan6.com, New York - Konsulat Jenderal RI di New York, Amerika Serikat, pada 6 Maret 2021, mengeluarkan imbauan agar masyarakat Indonesia waspada serta "memperhatikan situasi keamanan setempat" menyusul insiden diskriminasi dan kekerasan bermotif rasial terhadap orang Asia di Kota New York.

"Perhatikan situasi keamanan setempat melalui pemberitaan di media massa ataupun sumber-sumber resmi dari pemerintah setempat," bunyi imbauan itu dikutip dari laman Twitter resmi KJRI New York, (11/3/2021).

KJRI juga menjelaskan bahwa pemerintah Kota New York juga telah meluncurkan website untuk melaporkan tindak diskriminasi atau kejahatan bermotif rasial di laman https://www1.nyc.gov/site/cchr/media/covid19.page

Dalam keadaan darurat, hubungan 911. Sekiranya memerlukan bantuan KJRI New York, dapat menghubungi hotline KJRI New York pada nomor: 347 806 9279 ; 646 491 3809 ; 646 238 8721 ; 929 366 9842 ; 929 329 4872.

Insiden Kekerasan Bermotif Rasial terhadap Orang Asia Jadi Perhatian di AS

Imbauan KJRI menyusul adanya kasus 25 Februari 2021, di mana seorang pria Asia (36) ditikam hingga "kondisi kritis" di area Pecinaan atau Chinatown Manhattan, Kota New York.

Pelaku, Salman Muflihi (23) didakwa dengan percobaan pembunuhan tingkat dua, penyerangan tingkat pertama dan kedua, dan kepemilikan senjata kriminal tingkat tiga.

Polisi awalnya mengindikasikan bahwa serangan itu mungkin telah termotivasi secara rasial, tetapi Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan menolak untuk menuntut penusukan itu berdasarkan dugaan awal.

Kendati demikian, kasus itu menuai perhatian media massa AS, menyebutnya sebagai bagian dari isu diskriminasi dan kekerasan bermotif rasial terhadap orang Asia yang tengah berkembang, setidaknya sejak awal Februari 2021, NBC News melaporkan.

Di Oakland, California, seorang pria Asia lansia tewas dalam insiden perampokan pada 9 Maret 2021, the New York Post melaporkan, memberi headline berita itu dengan tambahan "... as hate crimes swell" (ketika kejahatan bermotif kebencian rasial meningkat) --di Amerika Serikat.

Simak video pilihan berikut:

Kantor Kejaksaan AS dan FBI Waspadai Potensi Kejahatan Kebencian

Teaunte Bailey, pelaku kejahatan rasial terhadap lansia keturunan Asia.
Teaunte Bailey, pelaku kejahatan rasial terhadap lansia keturunan Asia. Dok: Alameda County Sheriff’s Office via Kron4

Otoritas AS juga dilaporkan tengah mewaspadai potensi kejahatan kebencian bermotif rasial, utamanya terhadap anggota kelompok masyarakat Amerika-Asia. Dikutip dari situs resmi kantor kejaksaan negeri AS di Distrik Washington Barat, Negara Bagian Washington:

"FBI dan Kantor Kejaksaan A.S. meninjau informasi tentang potensi kejahatan kebencian dari anggota di masyarakat dan juga memberikan bantuan kepada penegak hukum lokal, negara bagian, dan suku dengan penyelidikan kejahatan kebencian. Personel kantor telah menjangkau kelompok masyarakat untuk menjelaskan peran federal dan mendorong laporan kepada penegak hukum lokal dan / atau federal," bunyi pernyataan itu pada 12 Maret 2021.

"Kejahatan-kejahatan ini, dan tindakan kebencian dan bias lainnya, tidak memiliki tempat di komunitas kami. Saya mendesak anggota komunitas kami untuk melaporkan kejahatan berbasis kebencian kepada penegak hukum lokal atau federal dan untuk menghubungi garis hak-hak sipil kantor kami dengan informasi tentang diskriminasi di bidang-bidang seperti perumahan, pekerjaan, pendidikan, atau akomodasi umum."

Pengumuman ini datang menyusul insien kekerasan diduga bermotif kebencial rasial di King County, Washington Barat.

"Saat ini jaksa federal dan FBI sedang meninjau dua kasus yang melibatkan serangan terhadap tetangga Asia-Amerika kami yang telah didakwa oleh Kantor Kejaksaan Penuntut King County," kata Penjabat Jaksa AS Tessa Gorman.

"FBI bertugas menegakkan hak-hak sipil kriminal di AS dan dapat memulai penyelidikan kejahatan kebencian ketika tuduhan yang kredibel ada dari pelanggaran patung federal," kata Donald M. Voiret, Agen Khusus FBI yang bertanggung jawab atas Kantor Lapangan Seattle, Negara Bagian Washington.

"Terutama selama pandemi COVID-19, kami ingin menekankan bahwa tindakan kriminal terhadap orang Asia, karena etnis atau asal negara mereka, adalah kejahatan kebencian. FBI akan menggunakan semua wewenang berdasarkan hukum federal untuk menyelidiki dan membawa para pelanggar ke pengadilan."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya