Blacklist Arab Saudi Terbaru, Larang Warga ke Indonesia Akibat COVID-19

Kerajaan Arab Saudi melarang warga masuk ke 16 negara akibat COVID-19, Indonesia termasuk di daftar tersebut.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 24 Mei 2022, 08:13 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2022, 08:00 WIB
Raja Salman dari Arab Saudi. (AFP)
Arab Saudi melarang warga ke Indonesia akibat COVID-19. Foto: Raja Salman dari Arab Saudi. (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat dari Kerajaan Arab Saudi telah dilarang untuk berkunjung ke Indonesia akibat kasus COVID-19. Selain Indonesia, ada 15 negara lagi yang masuk blacklist ini.

Dilaporkan Saudi Gazette, Selasa (24/5/2022), negara-negara itu adalah Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Etiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.

Kebijakan itu larangan kunjungan itu mirip dengan yang diumumkan pemerintah Arab Saudi tahun lalu. Namun, Direktorat Jenderal Paspor (Jazawat) kembali menegaskannya pada pekan lalu.

Warga Saudi yang ingin pergi ke luar kerajaan ditekankan agar menerima tiga dosis vaksin melawan Virus Corona, atau belum lewat tiga bulan usai menerima dosis kedua vaksin. Ada pengecualian bagi kelompok yang punya kondisi medis tertentu.

Puan Harap COVID-19 Tak Halangi Haji

Sebelumnya dilaporkan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah memastikan seluruh calon jemaah haji Indonesia tak terkendala masalah vaksinasi saat berangkat ke tanah suci.

"Sebagaimana kita ketahui, pemerintah Arab Saudi mensyaratkan vaksin dosis lengkap bagi seluruh jemaah haji. Di sisi lain, masih ada cukup banyak calon jemaah haji yang sudah terdaftar belum mendapatkan vaksin lengkap," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu, 22 Mei 2022. 

Untuk itu, Puan meminta pemerintah mempercepat vaksinasi bagi calon jamaah yang belum mendapatkan vaksin lengkap. Hingga saat ini, tercatat ada 89.175 calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji dan mengonfirmasi keberangkatannya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kemenag: 87,06 Persen Jemaah Haji Konfirmasi Siap Berangkat ke Tanah Suci

Manasik Haji, Bekal Menuju Tanah Suci
Sejumlah calon jemaah melaksanakan manasik (latihan) haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (23/5/2022). Latihan manasik haji tersebut untuk membekali para calon jemaah haji dan umrah terkait pemahaman tata cara pelaksanaan ibadah secara mandiri ketika di tanah suci. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama secara resmi telah membuka tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M dan konfirmasi keberangkatan bagi para jemaah.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, tahap ini dibuka dari 9 Mei sampai dengan 20 Mei 2021. Hingga sepekan sejak tahapan pelunasan dibuka, lebih 80 ribu jemaah haji melakukan konfirmasi keberangkatan.

"Sampai Jumat, 13 Mei 2022 sore, ada 80.313 jemaah haji lakukan pelunasan Bipih dan konfirmasi keberangkatan. Tercatat 87,06 persen yang konfirmasi siap berangkat," terang Mujab dalam siaran pers dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Minggu (15/5).

Mujab melanjutkan, tahun ini 92.825 jemaah berhak melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan pada musim haji 1443 H/2022 M. Termasuk di dalamnya, kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari kelompok bimbingan ibadah haji umrah (KBIHU) .

"Masih ada 11.933 kuota jemaah yang diberi kesempatan melakukan pelunasan dan konfirmasi hingga 20 Mei mendatang," pungkas Mujab.

Kasubdit Pendaftaran Haji, Hanif menambahkan, pada tanggal yang bersamaan, dibuka pelunasan bagi jemaah yang masuk dalam kuota cadangan. Total ada 18.460 kuota yang disiapkan sebagai cadangan. Hampir sebagian dari jumlah tersebut, juga sudah melunasi Bipih.

"Saat ini sudah 7.782 jemaah yang melunasi Bipih untuk kuota cadangan," kata Hanif.

Pesan Kemenag untuk Jemaah Haji Berangkat 2022

Manasik Haji, Bekal Menuju Tanah Suci
Sejumlah calon jemaah melakukan Tawaf saat manasik (latihan) haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (23/5/2022). Latihan manasik haji tersebut untuk membekali para calon jemaah haji dan umrah terkait pemahaman tata cara pelaksanaan ibadah secara mandiri ketika di tanah suci. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M. Daftar tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.

“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” terang Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Minggu (8/5).

Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu: mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

"Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar," pesan Hilman.

"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," imbuhnya.

Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas. Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

"Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur," harap dia.

Infografis Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 per Jemaah
Infografis Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 per Jemaah (Liputan6.com/Trie Yas)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya