PM Jepang Fushio Kishida Alami Gejala COVID-19 Ringan, Tetap Kerja dari Rumah Dinas

PM Jepang Fumio Kishida dinyatakan positif COVID-19.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 22 Agu 2022, 20:10 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2022, 20:10 WIB
PM Jepang Fumio Kishida (Sumber Tangkapan Layar Setkab.go.id)
PM Jepang Fumio Kishida (Sumber Tangkapan Layar Setkab.go.id)

Liputan6.com, Tokyo - Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida lanjut bekerja setelah dilaporkan positif COVID-19. Ia terpapar virus itu usai rehat musim panas.

Dilaporkan Kyodo, Senin (22/8/2022), PM Kishida merasakan gejala yang ringan, sehingga ia masih bisa Work From Home (WFH). Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno menyebut PM Kishida bekerja di rumah dinasnya.

PM Kishida akan terus diisolasi hingga 30 Agustus 2022 mendatang. Perjalanannya ke Tunisia juga harus batal, padahal ia harus menghadiri Tokyo International Conference on African Development pada 27 dan 28 Agustus 2022. Kehadiran virtual kemungkinan menjadi solusi.

"Kami berusaha membuat penyesuaian agar perdana menteri bisa bergabung dengan acara-acara sebanyak mungkin secara online dan cara-cara yang memungkinkan lain," ujar Matsuno.

Jepang saat ini merasakan gelombang ketujuh COVID-19. Istri dan putra dari PM Fumio Kishida menjadi kontak dekat. Gejala awal yang dirasakan Kishida adalah sedikit deman dan batuk-batuk.

PM Kishida sudah menerima dosis keempat COVID-19 pada 12 Agustus 2022. Tiga hari kemudian ia berlibur. Kishida sempat main golf di Prefektur Ibrakai, kemudian menginap di hotel pemandian air panas di Prefektur Shizuoka, dan sempat mengunjungi kuil Mishima Taisha.

Berdasarkan situs Japan COVID-19 Coronavirus Tracker, ada tambahan 141 ribu kasus harian di Jepang, serta 243 kematian. Totalnya ada 2,2 juta kasus aktif di negara tersebut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Sertifikat Vaksinasi Lintas Negara

Warga AS yang Sudah Divaksinasi Tak Perlu Kenakan Masker Lagi
Pejalan kaki dengan masker dan tanpa masker berjalan di dekat Capitol di Olympia, Washington, Selasa (27/4/2021). Warga Amerika Serikat (AS) yang telah menerima vaksin COVID-19 tidak lagi diwajibkan mengenakan masker saat berada di luar ruangan jika tidak ada kerumuman. (AP Photo/Ted S. Warren)

Beralih ke dalam negeri, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menjamin keamanan data pada Sertifikat Vaksinasi COVID-19 untuk lintas negara, khususnya negara-negara G20. Sertifikat Vaksinasi COVID-19 digunakan sebagai standar protokol kesehatan global.

Sertifikat Vaksinasi COVID-19 termasuk salah satu agenda utama yang dibahas dalam Presidensi G20 Indonesia, Health Working Group (HWG). Teknologi yang dibangun menggunakan standar QR Code yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

"Keamanan data Sertifikat Vaksinasi ini sangat mirip dengan data paspor. kami membuat dalam barcode atau QR Code. Keamanannya ya pada dasarnya sama. Kami hanya mengubah barcode menjadi QR Code," terang Budi Gunadi saat Press Conference The 3rd G20 Health Working Group di Hilton Resort, Nusa Dua Bali pada Senin, 22 Agustus 2022.

"Soal bagaimana keamanan data di barcode Anda atau QR Code Anda itu ya sama. Informasi yang dicatat dalam barcode adalah informasi yang dicatat juga dalam QR Code. Keamanannya dijamin dengan protokol keamanan tertentu dan dijamin oleh masing-masing negara."

Adanya Sertifikat Vaksinasi COVID-19 juga bertujuan menstandardisasi atau menyelaraskan standar protokol kesehatan global. Hal ini belajar dari pandemi COVID-19, bahwa ketika lockdown di berbagai negara terjadi, terjadi pembatasan mobilitas bahkan mobilitas dalam pasokan makanan dan obat-obatan terhenti.

"Kita menyadari selama pandemi biasanya lockdown yang berdampak terhadap pergerakan orang dan pergerakan makanan. Karena pergerakan orang akan membawa virus ke bagian lain dari dunia. Jadi, ketika kita lockdown itu menghentikan pergerakan ekonomi dan itu juga berbahaya," lanjut Budi Gunadi.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Agar Negara Tak Lockdown 100 Persen

Hari Pertama Aturan Baru Naik KA Jarak Jauh
Suasana calon penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (17/7/2022). PT KAI mulai hari ini kembali memberlakukan syarat wajib bagi penumpang kereta jarak jauh, antara lain tes PCR bagi yang baru vaksin pertama dan tes antigen untuk vaksin kedua sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Budi Gunadi Sadikin menambahkan, dalam menstandardisasi atau menyelaraskan standar protokol kesehatan global supaya negara tidak sepenuhnya 100 persen lockdown. Mobilitas orang yang menjadi kunci utama dalam perekonomian dapat terus bergerak.

"Kami menyadari (dampak lockdown), lalu membuat mekanisme. Saat ada pandemi, kita lockdown, negara tidak 100 persen lockdown, tapi orang-orang penting yang memiliki fungsi kunci dalam perekonomian tetap bertahan dan bergerak dengan kondisi tertentu," tambahnya.

Menkes Budi Gunadi mencontohkan, pilot atau operator kapal dapat terus bergerak ketika suatu saat terjadi pandemi dan lockdown di masa depan.

"Karena pilot dan operator kapal sangat penting untuk memastikan pergerakan orang dan pergerakan makanan, terutama yang berhubungan penting dengan obat-obatan," pungkasnya.

Pastikan Mobilitas Tetap Ada Saat Pandemi

Libur Nataru, Aturan Terbaru Perjalanan Wajib Vaksin 2 Dosis
Penumpang melintas di aera cek in pesawat terbang di terminal 3, Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Rabu (15/12/2021). Pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan jauh harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 2 dosis atau dosis lengkap. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Indonesia turut diterpa kesulitan pasokan mengimpor alat kesehatan, obat-obatan hingga vaksin pada awal pandemi COVID-19. Sebab, negara-negara yang lockdown tidak membuka akses terhadap pengiriman pasokan alat kesehatan ke luar negaranya.

"Kami juga memiliki masalah. Saat pandemi (awal-awal), kita tidak bisa mengimpor obat esensial ke Indonesia. Jadi, kita perlu memastikan obat esensial yang penting ini dapat bergerak secara global," Budi Gunadi Sadikin menuturkan.

Oleh karena itu, Menkes Budi Gunadi menekankan, perlu adanya standar protokol kesehatan global yang menggunakan QR Code. Upaya penyelarasan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 juga sudah disetujui negara-negara G20 dan integrasi terus dilakukan.

"Dengan demikian, kami menetapkan standar protokol kesehatan global menggunakan QR Code WHO. Ini seperti paspor dan kami telah sepakat. Siapapun dari kita akan menggunakan protokol standar QR Code, yang (datanya) terdiri dari informasi vaksin, tetapi juga informasi pribadi," jelasnya.

"Orang-orang yang penting dalam kunci perekonomian dapat mendapatkan informasi kesehatan ini disertifikasi oleh WHO dan orang-orang ini dapat bergerak selama pandemi. Kita sudah mendapatkan kesepakatan dari G20."

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya