Indonesia Kembali Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan Keamanan dan Dewan HAM PBB

Indonesia tidak hanya akan mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2024-2026, namun juga sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2029-2030

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 12 Jan 2023, 11:19 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2023, 11:04 WIB
Kegembiraan delegasi Indonesia usai terpilihnya RI menjadi anggota Dewan HAM PBB dalam agenda Sidang Majelis Umum PBB New York pada 17 Oktober 2019 (sumber: Kemlu RI)
Kegembiraan delegasi Indonesia usai terpilihnya RI menjadi anggota Dewan HAM PBB dalam agenda Sidang Majelis Umum PBB New York pada 17 Oktober 2019 (sumber: Kemlu RI)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB. Kali ini, untuk periode 2024-2026.

"Indonesia telah mencalonkan diri kembali sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024-2026. Indonesia mengharapkan dukungan semua negara anggota PBB terhadap pencalonan ini," ungkap Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam pidato tahunannya di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta pada Rabu (11/1/2023).

Tidak hanya anggota Dewan HAM PBB, Menlu Retno juga mengatakan bahwa Indonesia akan mencalonkan diri kembali sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB untuk periode 2029-2030.

"Semua persiapan akan dimulai dari sekarang dan Indonesia sangat berharap dukungan semua negara terhadap rencana pencalonan tersebut," kata Menlu Retno.

Terkait hal ini, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah menjelaskan bagaimana kampanye untuk menggalang dukungan bagi keanggotaan Indonesia di DK PBB akan dijalankan.

"Sebenernya dengan sudah diumumkan ibu menlu, sudah diajukan. Mekanismenya perwakilan kita nanti akan melakukan pertemuan dengan Kemlu negara setempat untuk menyampaikan keinginan Indonesia," ujar Faizasyah dalam kesempatan yang sama.

Menurut Faizasyah, fokus Indonesia di DK PBB sendiri masih belum dapat diprediksi karena situasinya sangat dinamis.

"Nanti lihat ke depan lah. Dinamis sekali isunya, yang pasti sekarang memenangkan dulu," imbuhnya.

Indonesia tercatat merupakan anggota tidak tetap DK PBB pada periode 2019-2020, 2007-2008, 1973-1974, dan 1995-1996.

Indonesia Anggota Dewan HAM PBB 2020-2022

Delegasi Indonesia melaksanakan proses pemungutan suara untuk menjadi anggota Dewan HAM PBB, dalam Sidang Majelis Umum PBB New York pada 17 Oktober 2019 (sumber: Kemlu RI)
Delegasi Indonesia melaksanakan proses pemungutan suara untuk menjadi anggota Dewan HAM PBB, dalam Sidang Majelis Umum PBB New York pada 17 Oktober 2019 (sumber: Kemlu RI)

Indonesia sudah beberapa kali menjadi anggota Dewan HAM PBB. Teranyar, keanggotaan Indonesia diumumkan dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-74 di New York pada 17 Oktober 2019. Saat itu, Indonesia memperoleh perolehan suara tertinggi untuk kawasan Asia Pasifik, yakni 174 suara.

Tiga negara lainnya dari Asia Pasifik, yaitu Jepang (165 suara), Korea Selatan (165 suara) dan Marshall Islands (123 suara) juga ikut terpilih.

Bagi Indonesia, keanggotaan ini merupakan bentuk pemenuhan mandat konstitusi dan penegasan komitmen Indonesia dalam penerapan norma HAM global tidak hanya di tingkat global, melainkan juga di regional dan nasional.

Dewan HAM PBB Beranggotakan 47 Negara

Anggota Dewan HAM PBB
Ekspresi Menlu Retno Marsudi saat tahu Indonesia kembali terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB melalui pembacaan hasil sidang umum yang digelar di New York, Kamis, 17 Oktober 2019, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta. (Liputan6.com/Afra Augesti)

Dewan HAM PBB yang berlokasi di Jenewa merupakan organ antarpemerintah di PBB yang terdiri atas 47 negara anggota PBB dan bertanggung jawab untuk memperkuat pemajuan dan pelindungan HAM di seluruh dunia, menangani situasi pelanggaran HAM serta membuat rekomendasi terkait hal tersebut.

Keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB yang mengusung tagline "A True Partner for Democracy, Development and Social Justice" diharapkan dapat mendorong mekanisme HAM PBB ini lebih efektif, efisien dan membuka dialog dialog yang konstruktif dengan prinsip universalitas, tidak memihak, objektivitas dan non selektivitas.

Keanggotaan Indonesia di Dewan HAM pada 2020 dimulai bersamaan dengan keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan PBB.

Indonesia memulai masa tugasnya pada 1 Januari 2020 bersama dengan negara-negara Asia Pasifik lainnya yakni Afghanistan, Bahrain, Bangladesh, Fiji, India, Jepang, Marshall Islands, Nepal, Pakistan, Filipina, Qatar, dan Korea Selatan.

Diplomasi Perdamaian dan Kemanusian

Ruang Sidang Dewan Keamanan PBB di New York (Kena Betancur / AFP PHOTO)
Ruang Sidang Dewan Keamanan PBB di New York (Kena Betancur / AFP PHOTO)

Menlu Retno dalam pidato tahunannya mengatakan bahwa salah satu prioritas kebijakan luar negeri Indonesia adalah aktif menjalankan diplomasi perdamaian dan kemanusiaan, termasuk terus membantu perjuangan kemerdekaan Palestina.

"Indonesia juga akan terus membantu rakyat Afghanistan, terutama kaum wanita, terutama kaum wanita, dalam memperoleh akses pendidikan. Dukungan bagi pelaksanaan intra-Afghan Dialogue dan kerja sama ulama, termasuk Dialog Ulama Trilateral Indonesia-Qatar-Afghanistan akan diteruskan," tutur Retno.

"Kita akan mendorong OKI untuk lebih aktif dalam menyelesaikan isu Palestina, Afghanistan, dan juga terus mendukung upaya perdamaian Ukraina dan Rusia.Tahun 2023, Indonesia akan menjadi Ketua MIKTA. Keketuaan Indonesia akan mengusung tiga prioritas besar: Penguatan multilateralisme, pemulihan inklusif, serta transformasi digital. Indonesia akan berupaya meningkatkan visibilitas MIKTA sebagai bridgebuilder dalam penyelesaian berbagai isu global," imbuhnya.

Infografis Rusia Didepak dari Dewan HAM PBB
Infografis Rusia Didepak dari Dewan HAM PBB (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya