Liputan6.com, Washington D.C. - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan keluarganya tidak melaporkan hadiah pemerintah asing senilai hampir 300.000 dolar AS (sekitar Rp4,6 miliar) selama menjabat. Demikian menurut laporan Partai Demokrat kepada Komisi Pengawas DPR yang dirilis pada Jumat (17/3/2023).
Lebih dari 100 hadiah pemerintah asing tidak dilaporkan termasuk dari Presiden China Xi Jinping, dari Putra Mahkota Saudi Mohammad bin Salman, Perdana Menteri India Narendra Modi dan pejabat pemerintah asing lainnya.
Baca Juga
Mantan presiden Trump dan keluarganya menerima 117 hadiah pemerintah asing yang tidak dilaporkan, yang dinilai secara kasar sebesar US$ 291.000 atau sekitar Rp4,4 miliar.
Advertisement
Putri Trump, Ivanka Trump, menantunya Jared Kushner dan anak-anak mereka juga berada dalam daftar penerima sejumlah hadiah pemerintah asing. Demikian laporan Anadolu, yang dikutip dari Antara, Senin (20/3).
"Penemuan hadiah pemerintah asing yang tidak dilaporkan ini menimbulkan pertanyaan mengenai mengapa mantan presiden Trump tidak bisa mengungkapkan hadiah-hadiah ini secara terbuka, sesuai perintah hukum," kata laporan itu.
Undang-Undang Hadiah dan Perhiasan Luar Negeri melarang presiden dan pejabat federal menyimpan hadiah pribadi dari pemerintah asing yang bernilai lebih dari "nilai minimal" dengan jumlah yang ditetapkan saat ini, sebesar US$ 415 atau sekitar Rp6,3 juta.
Hadiah yang melewati nilai minimal yang harus diungkapkan secara terbuka dan diserahkan kepada Arsip Nasional.
Simak video pilihan berikut:
Advertisement
Donald Trump Kembali Aktif di Facebook dan YouTube Usai 2 Tahun Dicekal
Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengunggah postingan di akun Facebook dan YouTube miliknya pada Jumat 17 Maret 2023. Postingan itu merupakan yang pertama setelah lebih dari dua tahun Trump dicekal dari platform media sosial dan situs berbagi video populer tersebut.
Presiden AS ke-45 itu dicekal dari berbagai platform dunia maya karena dituduh memprovokasi terjadinya kerusuhan di Gedung Kapitol AS (gedung parlemen), demikian seperti dikutip dari Malaymail, Sabtu (18/3/2023).
"Saya kembali," kata Donald Trump dalam sebuah video klip berdurasi 12 detik. Video itu juga menunjukkan dia memberikan pidato kemenangannya dalam Pemilu 2016, dengan mengatakan, "Maaf membuat Anda menunggu --ada urusan rumit."
Petinggi Partai Republik AS berusia 76 tahun itu akan kembali mencalonkan diri dalam Pilpres AS 2023.
Dicekal
Trump selama dua tahun tidak dapat memposting konten apa pun untuk 34 juta pengikut Facebook dan 2,6 juta subscriber di YouTube.
Dua platform tersebut mencekal Trump beberapa hari setelah pemberontakan Kapitol AS 6 Januari 2021, ketika gerombolan pendukungnya berusaha menghentikan kemenangan Joe Biden. Trump disanksi karena memposting konten yang menurut platform itu memicu kerusuhan.
YouTube mengumumkan pemulihan akun Trump pada Jumat, dua bulan setelah Facebook mengumumkan hal serupa.
"Mulai hari ini, saluran Donald J. Trump tidak lagi dibatasi dan dapat mengunggah konten baru," demikian pernyataan dari YouTube.
"Kami dengan hati-hati mengevaluasi risiko berkelanjutan dari kekerasan dunia nyata, sambil menyeimbangkan kesempatan bagi pemilih untuk mendengar secara setara dari kandidat nasional utama menjelang pemilihan."
Advertisement