Ini Komentar BPOM tentang Kasus Mirna

Kasus kematian Wayan Mirna Salihin korban keracunan sianida setelah meneguk secangkir kopi di Olivier Grand Indonesia membuat BPOM bertindak

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 13 Jan 2016, 17:00 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2016, 17:00 WIB
Jenazah Mirna Diberangkatkan ke Pemakaman di Bogor
Wayan Mirna Salihin | Via: istimewa

Liputan6.com, Jakarta Kasus Wayan Mirna Salihin yang meninggal setelah meneguk secangkir kopi di Olivier Grand Indonesia membuat BPOM mencari tahu mengenai menu kopi yang dimaksud. Tak lain karena sempat muncul isu yang mengatakan Mirna keracunan kopi Vietnam. Di lain pihak, kopi Vietnam yang biasa ditemukan di pasaran identik dengan kopi kemasan impor.  

"Kopi Vietnam identik dengan kopi kemasan. Maka kami cari tahu kebenarannya. Ternyata yang dimaksud adalah kopi ala Vietnam hasil racikan sendiri, bukan kemasan," kata Suratmono, Deputi 3 Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). 

Baca Juga

Hal senada juga dikatakan langsung oleh Kepala BPOM, Roy Sparringa. Pihaknya sempat mengambil sampel bahan baku menu kopi Vietnamese yang sama dengan yang diteguk korban pada 6 Januari 2016, seperti kopi, susu kental manis, dan campuran lain.

"Kopi itu mereka giling sendiri, bukan kopi Vietnam (dalam bentuk kemasan). Saya tekankan bukan kopi bermerek dari Vietnam," kata Roy di kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016) siang.

Sejauh ini BPOM tidak terlalu banyak ikut campur karena masalah ini sepenuhnya urusan pihak kepolisian sekali pun muncul dugaan adanya kandungan sianida di dalam kopi tersebut. Ondri Dwi Sampurna, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen BPOM mengatakan, "Jika menyangkut kematian lebih dari satu orang akibat produk pangan yang sama, baru kami bisa bicara," kata dia.

Akan tetapi, jika pihak kepolisian meminta BPOM untuk ikut terlibat dalam pengecekan, mereka bersedia membantu.

"Kami tidak bisa memberi penjelasan apa-apa karena kasus ini masih ditangani pihak kepolisian lebih serius," kata Suratmono.

"Termasuk juga bahaya dari sianida secara mendetail, itu ranah Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan," kata Suratmono menjawab pertanyaan salah seorang reporter televisi.**

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya