Liputan6.com, London - Ibu hamil yang sering terpapar dengan udara berpolusi, berisiko 19 persen melahirkan bayi prematur. Menurut studi, risiko terbesar hal itu terjadi saat ibu hamil terpapar polusi udara saat memasuki trimester ketiga.
Baca Juga
Meski peningkatan risiko tidak terlalu tinggi, namun tetap saja berpotensi buruk pada setiap wanita hamil seperti diungkap peneliti yang juga profesor Emily DeFranco.
"Kami memprediksi dengan turunnya jumlah partikel penyebab polusi udara di bawah ambang batas bisa menurunkan risiko kelahiran prematur hingga 17 persen," tutur Emily seperti dikutip laman Daily Mail, Senin (22/1/2016).
Advertisement
Hal ini diketahui lewat penelitian terhadap wanita yang melahirkan di Ohio, Amerika Serikat. Sekitar 225 ribu lahir dalam waktu tepat. Sementara itu, ada 19 ribu wanita melahirkan janinnya secara prematur. Sekitar 91 persen yang melahirkan prematur terjadi pada mereka yang tinggal di daerah perkotaan.
Tak cuma bagi janin, orang biasa yang terpapar polusi udara dengan partikel sangat kecil memiliki kemungkinan sangat tinggi untuk  terhirup dan masuk ke paru-paru . Hal ini memicu masalah kesehatan seperti jantung dan penyakit paru.