Jadi Konsumen Cerdas, Cek KLIK Sebelum Beli Obat dan Makanan

Supaya terhindar mengonsumsi obat dan makanan kedaluwarsa konsumen juga perlu cerdas dengan Cek KLIK.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 11 Sep 2019, 06:00 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2019, 06:00 WIB
Kepala BPOM Penny Lukito bersama Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi melakukan edukasi Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi obat dan makanan. (Foto: Humas BPOM)
Kepala BPOM Penny Lukito bersama Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi melakukan edukasi Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi obat dan makanan. (Foto: Humas BPOM)

Liputan6.com, Jakarta - Supaya terhindar mengonsumsi obat dan makanan kedaluwarsa konsumen juga perlu sadar bahwa wajib proaktif sebelum membeli produk tersebut. Caranya dengan melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sehingga produk yang digunakan aman seperti disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito.

“Kesadaran dalam memilih dan mengonsumsi obat dan makanan harus dimulai dari setiap individu," kata Penny dalam edukasi Cek KLIK di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan dalam rilis yang ditulis Selasa (10/9/2019).

"Dengan kampanye Cek KLIK, masyarakat diedukasi untuk menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya dalam melindungi diri sendiri, keluarga, dan lingkungannya," lanjut Penny.

Upaya menyebarkan edukasi mengenai cara memeriksa kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa ini bukan hanya tugas BPOM. Menurut Penny, pelaku usaha dan lintas sektor terkait termasuk asosiasi dan lembaga sosial masyarakat juga perlu terlibat.

BPOM pun menggandeng kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang merupakan asosiasi pelaku usaha yang memiliki pengurus daerah di 34 provinsi di seluruh Indonesia, beranggotakan 40.000 ritel modern kecil hingga besar.

“Keterlibatan pelaku usaha ritel ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam memberikan perlindungan konsumen berupa penyediaan produk yang aman dan berkualitas serta edukasi bagi konsumen di sarana ritel,” kata Penny.

Saksikan juga video menarik berikut

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya