Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan stok vaksin COVID-19 dalam negeri aman. Kendati ada tambahan jumlah sasaran, yakni anak usia 6-11 tahun serta vaksinasi booster pada 12 Januari 2022, ia meyakini jumlah vaksin yang tersedia masih mencukupi.
“Sekarang, kita ada stok vaksin COVID-19 sekitar 140 juta dosis. Kita targetkan kecepatan vaksinasi kita 50 juta sasaran dalam kurun waktu satu bulan," ucapnya melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Kamis, 6 Januari 2022 malam.
"Kita juga sudah siapkan untuk vaksinasi booster untuk mengantisipasi Omicron. Jadi, dipastikan stoknya masih ada."
Advertisement
Baca Juga
Meski jumlah populasi yang mendapatkan vaksinasi COVID-19 kian meningkat, Budi Gunadi mengingatkan bahwa ancaman penularan COVID-19 masih ada di sekitar. Vaksinasi harus terus berjalan untuk mempercepat tercapaianya kekebalan populasi (herd population).
"Protokol kesehatan 5M harus benar-benar diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari untuk memberikan perlindungan yang optimal," imbuhnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Butuh 230 Juta Dosis Vaksin Booster
Untuk pelaksanaan vaksinasi booster, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, jumlah vaksin COVID-19 yang dibutuhkan sekitar 230 juta dosis. Vaksin juga terus berdatangan di awal Januari 2022 demi mencukupi kebutuhan vaksinasi.
"Vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas 6 bulan, sesudah dosis kedua. Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," ujar Menkes Budi di Kantor Presiden Jakarta, Senin (3/1/2022).
"Jenis booster nanti akan ada homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog, jenisnya berbeda. Ya, mudah-mudahan akan bisa segera diputuskan tanggal 10 Januari ini sudah keluar rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Advertisement
Infografis Kriteria Pemberian Vaksin Booster untuk Umum
