Liputan6.com, Jakarta - Walaupun subvarian Omicron menyebar di Indonesia, perkembangan kasus COVID-19 nasional terpantau turun. Per 15 Maret 2022, ada 363 subvarian Omicron yang terdeteksi di Indonesia dari hasil pemeriksaan 8.302 Whole Genom Sequencing (WGS).
Di tengah penyebaran Omicron BA.2, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, memaparkan, kasus konfirmasi positif COVID-19 sudah lebih rendah dari angka kasus pada akhir Januari 2022.
Baca Juga
Nadia, mengatakan, hampir seluruh provinsi mengalami penurunan kasus, terutama dalam tiga pekan terakhir, termasuk angka kematian akibat COVID-19.Â
Advertisement
"Meskipun pun ada penemuan (Omicron) BA.2 di Indonesia, namun tren konfirmasi positif COVID-19 secara umum mengalami penurunan secara konsisten," kata Nadia saat konferensi pers Perkembangan COVID-19 di Indonesia di Gedung Kementerian Kesehatan Jakarta, Selasa (15/3/2022).
"Tetapi perlu diperhatikan, beberapa provinsi dengan kenaikan jumlah kematian, seperti di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, dan provinsi-provinsi lainnya. Situasi ini akan terus berubah dan akan terus kami pantau. Penting bagi kita untuk tetap waspada terhadap kemungkinan peningkatan kasus beberapa hari ke depan," dia menambahkan.
Nadia, melanjutkan, ada beberapa indikator pengendalian COVID-19, yakni kasus COVID harian dan jumlah kasus perawatan di rumah sakit. Jumlah kasus perawatan intensif dan jumlah kasus kematian harian menurun.
"Jumlah kasus yang memerlukan perawatan rumah sakit, terutama perawatan intensif dan kematian memiliki angka yang jauh lebih rendah dibandingkan pada periode varian Delta tahun lalu,"Â ujarnya.
Keterisian RS Masih Ada di Atas 40 Persen
Secara rinci, tren kasus harian COVID-19 dan perawatan di Jawa-Bali juga menurun. Misal, di DKI Jakarta, Banten, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.
"Walaupun hampir semua provinsi di Jawa-Bali melewati kasus puncak Omicron, akan tetapi jumlah orang yang membutuhkan perawatan rumah sakit jauh di bawah saat varian Delta di tahun 2021,"Â kata Nadia.
"Meskipun demikian, seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, kewaspadaan perlu terus dipertahankan," dia menambahkan.
Kalimantan Utara dan Nusa Tenggara Timur adalah provinsi yang sudah mulai mengalami pelandaian kasus COVID-19. Keterisian rumah sakit di dua provinsi ini ikut menurun.
Sementara itu, kata Nadia, yang perlu menjadi perhatian, ada beberapa daerah dengan tingkat keterisian perawatan rumah sakit di atas 60 persen.
"Ya, ini masih terjadi di Tolitoli, Bulungan, Kutai Barat, dan 13 kabupaten lainnya di luar Jawa dan Bali," katanya.
Selain itu, ada juga kabupaten di Jawa-Bali yang tingkat keterisian perawatan di atas 40 persen, yakni di Bandung, Kota Cimahi, Bandung Barat, Gunung Kidul, Banjarnegara serta 7 kabupaten kota lainnya.
Advertisement