KKHI Madinah Masih Rawat 1 Jemaah Haji Lansia, Begini Kondisinya

Pada Senin 8 Agustus 2022 Kementerian Kesehatan melaporkan ada satu jemaah haji yang masih dirawat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 09 Agu 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2022, 17:00 WIB
KKHI
Seorang jemaah haji tengah mendapatkan tindakan dari tim KKHI di Madinah. (Merdeka.com/Lia Harahap)

Liputan6.com, Jakarta - Pada Senin 8 Agustus 2022 Kementerian Kesehatan melaporkan ada satu jemaah haji yang masih dirawat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah.

Menurut pihak KKHI, pasien merupakan jemaah ONH Plus berusia 62 yang diagnosa post stroke.

Ia dirawat di KKHI Madinah sejak 25 Juli 2022. Sebelumnya yang bersangkutan dirawat di Rumah Sakit Madinah Grand Hospital, dan dipulangkan ke KKHI untuk menjalani pemulihan.

Menurut tim dokter KKHI Madinah, dr. Rifky Mubarak, Sp.KFR, yang bersangkutan mengalami Hemiparesis duplex, yaitu adanya kelemahan dari empat anggota gerak. Selain itu juga adanya penurunan kognisi baik kesadaran maupun kemampuan komunikasi dan verbal.

Selama dirawat di KKHI Madinah, jemaah tidak dipasangkan alat bantu napas dan selang makan. Menurut Rifky yang bersangkutan masih memiliki respons menelan yang cukup baik

“Beliau mampu menelan dan tidak tersedak, jadi kita tidak pasangkan selang makan” ujarnya pada Minggu 7 Agustus, mengutip Sehat Negeriku, Selasa (9/8/2022).

Selama menjalani proses pemulihan, yang bersangkutan mendapatkan terapi fisik pasif secara rutin untuk mengurangi pelemahan otot dan perlengketan sendi. Terapi dilakukan mulai dari terapi duduk, anggota gerak tangan dan kaki.

“Kita bangunkan dengan tetap bersandar pada bed (tempat tidur) secara perlahan, dimulai dari 450, kemudian 600 selama 10 menit. Kalau tensinya bagus bisa sampai posisi tegak 900 selama lima menit, terus diulang selama 30-60 menit per hari” jelas Rifky.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Terapi Lainnya

Jemaah haji tengah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Mina. Liputan6.com/Nurmayanti
Jemaah haji tengah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Mina. Liputan6.com/Nurmayanti

Selain menerima terapi duduk, yang bersangkutan juga mendapatkan terapi lingkup anggota sendi atau range of motion baik anggota gerak atas ataupun anggota gerak bawah.

Untuk anggota gerak atas dilakukan terapi secara pasif bagi sendi tangan, siku, dan bahu, masing masing 10 menit untuk setiap bagian, dengan gerakan lurus dan tekuk. Demikian juga dengan anggota gerak tubuh bawah, mulai dari panggul, lutut, dan pergelangan kaki.

Sementara Koordinator Perawat KKHI Madinah, Ns Okta Mustikalah mengatakan bahwa selama di rawat di KKHI Makkah, tim perawat juga menyiapkan kebutuhan dasar pasien, mulai dari memandikan, memberikan makan, dan sebagainya.

Terapi obat juga diberikan sesuai dengan rekomendasi dokter penanggung jawab pelayanan.

“Dalam masa perawatan di sini, tidak terlalu banyak kendala bagi kami sebagai perawat. Kondisi vital pasien juga secara umum bagus mulai dari tekanan darah, hingga pernapasan” ujarnya.

Sesuai dengan rekomendasi tim dokter KKHI Madinah, jemaah kondisinya transportable atau stabil dan dapat dipulangkan ke Indonesia.

Dapat Dipulangkan

Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Madinah. Denny/MCH
Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Madinah. Denny/MCH

Mengingat kondisinya sudah memungkinkan untuk dipulangkan, pasien pun diperbolehkan pulang dengan pendampingan pihak penyelenggara haji.

“Hemodinamik stabil, tidak tergantung oksigen dan toleransi terhadap posisi juga masih cukup bagus, respons menelan juga bagus, tidak perlu dibantu selang” ujar Rifky.

Untuk eligibilitas terbang, jemaah juga sudah dibekali dengan MEDIF (Medical Information Form) dari RSAS. Namun dalam proses kepulangannya harus tetap ada pendampingan dari pihak keluarga maupun dari pihak penyelenggara (PIHK).

“Stroke merupakan penyakit dengan tingkat disabilitas paling berat, mulai dari komunikasi, memori, mobilisasi, bahkan aktivitas sehari hari harus dibantu caregiver. Untuk itu diperlukan pendampingan dari keluarga atau PIHK,” tambahnya.

Dalam keterangan yang sama, Kepala Seksi Kesehatan Daker Madinah dr. Rahmat Kurniawan mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala Daker Madinah Amin Handoyo untuk pemulangan jemaah PIHK tersebut.

“Kadaker Madinah Pak Amin sudah merespons dan beliau selalu meminta agar pihak Travel segera memulangkan jemaah PIHK” kata Rahmat.

Sudah Merawat 281 Jemaah

Pasangan jemaah haji lanjut usia (lansia) asal Maluku, Mahmud Sopamena (87) dan Karsum Litiloli (75) di KKHI Madinah. Foto: Darmawan/MCH
Pasangan jemaah haji lanjut usia (lansia) asal Maluku, Mahmud Sopamena (87) dan Karsum Litiloli (75) di KKHI Madinah. Foto: Darmawan/MCH

Hingga Minggu (7/8), KKHI Madinah sudah merawat 281 jemaah haji baik jemaah haji gelombang satu maupun gelombang dua. KKHI Madinah akan memberikan pelayanan kesehatan hingga selesai masa operasional di tanggal 13 Agustus 2022.

Sebelumnya, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Budi Sylvana melaporkan per Selasa 2 Agustus 2022 kasus jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia ada 83. Dari jumlah tersebut, 45 kasus meninggal karena penyakit kardiovaskular.

"Ada 83 jemaah haji yang meninggal dunia. Sebagian besar disebabkan penyakit kardiovaskular, pencetusnya adalah kelelahan berlebihan," kata Budi lewat pesan teks ke Health Liputan6.com pada 2 Agustus.

Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah Vito Anggarino Damay mengatakan bahwa dari data penelitian pasien yang sedang menjalani haji dan dirawat di rumah sakit karena penyakit kardiovaskular, faktor risiko terbanyak yang terkait adalah diabetes sebanyak 31 persen , hipertensi 27,5 persen, dan hiperkolesterol 11,4 persen.

Vito menjelaskan bahwa aktivitas yang berlebihan pada orang dengan penyakit jantung bakal membebani jantung. Hal itu bisa menyebabkan masalah jantung.

“Aktivitas yang berlebihan, dengan komorbid penyakit jantung yang sudah ada sebelumnya, tentunya akan membebani jantung. Denyut jantung akan bekerja lebih keras, dan bisa menyebabkan serangan jantung atau gagal jantung,” ujar Vito kepada Health Liputan6.com melalui pesan teks, Selasa (2/8/2022).

“Oleh karena itu, disarankan untuk penderita jantung mengutamakan ibadah wajib saat haji terlebih dahulu, dan mengatur jadwal ibadah sunnah sesuai dengan kondisi dan fisik masing-masing,” tambahnya.

Infografis Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 per Jemaah
Infografis Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 per Jemaah (Liputan6.com/Trie Yas)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya