Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus mengebut percepatan integrasi fasilitas kesehatan (faskes) ke platform SATUSEHAT. Target ini demi mengejar digitalisasi data kesehatan, khususnya implementasi Rekam Medis Elektronik (RME).
Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes RI sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Setiaji menuturkan, masih ada faskes yang sulit terkoneksi ke platform SATUSEHAT. Ada beberapa kendala yang ditemukan selama uji coba integrasi, salah satunya problem koneksi internet.
Baca Juga
"Dari hasil sosialisasi dan uji coba di berbagai daerah, teridentifikasi beberapa kendala yang menyebabkan beberapa fasilitas pelayanan kesehatan belum bisa terintegrasi SATUSEHAT Platform," tutur Setiaji saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat, ditulis Rabu (8/11/2023).
Advertisement
"Di antaranya, sumber daya manusia (SDM) masih belum memahami secara penuh terkait SATUSEHAT Platform, perlunya switching mindset pemanfaatan anggaran dari konvensional ke digitalisasi, dan infrastruktur internet yang kurang memadai."
Beri Akses Sistem Informasi dan Pendampingan
Sejumlah upaya tengah dilakukan Kemenkes dalam mengatasi kesulitan integrasi fasilitas kesehatan ke platform SATUSEHAT.
"Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait, terutama pada pemanfaatan rekam medis elektronik, memberikan akses infrastruktur sistem informasi open source seperti SIMGOS, pendampingan, dan pelatihan secara intensif kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang belum terintegrasi dengan SATUSEHAT Platform," terang Setiaji.
Papua dan Sulawesi Barat Belum Terintegrasi SATUSEHAT
Berdasarkan data Digital Transformation Office (DTO) per 25 Oktober 2023, ada 477 puskesmas, 760 rumah sakit, dan 305 klinik dengan total 1.559 fasilitas pelayanan kesehatan yang telah terverifikasi dan terintegrasi dengan SATUSEHAT Platform.
Setiaji menyebut, ada lima provinsi di Papua (di antaranya Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan) dan Sulawesi Barat merupakan wilayah yang belum memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang telah mendaftar maupun terintegrasi dengan SATUSEHAT Platform.
"Sedangkan Jawa Timur, Jawa Tengah dan DKI Jakarta merupakan provinsi yang memiliki fasilitas pelayanan kesehatan terintegrasi dengan SATUSEHAT Platform," lanjutnya.
Masyarakat dapat lebih rinci mengakses di cek pada satusehat.kemkes.go.id/data.
Hingga per 8 November 2023, capaian faskes yang berhasil terkoneksi ke platform SATUSEHAT di 5 provinsi teratas, yakni:
- Jawa Timur 184 faskes
- Jawa Tengah 174 faskes
- DKI Jakarta 116 faskes
- Jawa Barat 68 faskes
- Banten 28 faskes
Advertisement
Punya Database Klinis Penduduk
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Indonesia berupaya membangun database klinis penduduk berupa data penyakit dan dokumen pasien seperti hasil CT scan dan MRI.
“Ya itu database-nya hipertensi, kolesterol, dan apapun. Mereka memiliki data CT scan, MRI, rontgen, dan data tuberkulosis (TB) untuk semua populasi kita. Karena sudah menjadi kewajiban untuk memasukkannya ke klausul peraturan pemerintah (UU),” ungkapnya saat dialog ‘TB Innovation Summit’ di New York, Amerika Serikat (AS) pada September 2023.
“Jadi ada standarnya, apabila data diinput dan dipergunakan atau diakses fasilitas kesehatan bahkan pasien sendiri. Ya. Anda dapat menandatangani surat itu, lalu Anda bisa akses.”
Ada 200 Juta Data Klinis Pasien
Secara total, Menkes Budi Gunadi menyebut ada 200 juta data klinis pasien.
“Dengan adanya standar untuk membangun database klinis, Anda dapat memanfaatkan banyak data lewat kecerdasan buatan, ya data kecerdasan buatan yang masif. Kemudian kami memiliki 200 juta data klinis pasien,” ucapnya.
Digitalisasi Data
Kemenkes RI sudah mengeluarkan peraturan pada Agustus 2023, yang mana target untuk fasilitas kesehatan, salah satunya soal digitalisasi data dan standardisasi protokol pertukaran data dapat tercapai.
“Akhir tahun ini, 3.100 rumah sakit, 25.000 klinik layanan kesehatan primer, 6.000 laboratorium, dan 12.000 apotek harus melakukan empat hal. Pertama, mereka harus mendigitalkan data sekarang,” terang Menkes Budi Gunadi Sadikin
“Kedua, mereka harus mengikuti data standar atau format yang dihasilkan oleh sebuah institut untuk memindahkannya. Ketiga, mereka harus menstandarkan protokol pertukaran data. Keempat, harus mengirim standar protokol keamanan data.”
Reformasi Teknologi Kesehatan
Budi Gunadi juga menekankan, dirinya menjadi Menteri Kesehatan selama 2 tahun 9 bulan dan masih ada satu tahun lagi.
“Jadi saya adalah orang yang terburu-buru dan salah satunya program reformasi yang akan saya lakukan adalah teknologi kesehatan,” sambungnya.
Advertisement