Kronologi Dokter PPDS Unpad Pelaku Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS, Dugaan Kelainan Seksual Diselidiki

Skandal Dokter PPDS Unpad pelaku rudapaksa keluarga pasien gegerkan publik. Simak kronologi, bukti, dan dugaan kelainan seksual pelaku di RSHS Bandung.

oleh Aditya Eka PrawiraBenedikta Desideria Diperbarui 11 Apr 2025, 10:07 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2025, 09:49 WIB
Unpad Buka Pendaftaran Khusus Jalur Disabilitas dengan Kuota 2 Persen
Dokter PPDS Unpad pemerkosa keluarga pasien di RSHS Bandung. Kronologi lengkap, dugaan kelainan seksual, dan respons Unpad serta Kemenkes. (Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Seorang Dokter PPDS Unpad dari program spesialisasi anestesi Universitas Padjadjaran telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. 

Peristiwa yang menggemparkan ini terjadi pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di ruang nomor 711 Gedung MCHC RSHS.

Pelaku, Priguna Anugerah (31 tahun), yang merupakan dokter PPDS, diduga membius korban sebelum melakukan kekerasan seksual. Korban adalah keluarga dari pasien yang sedang kritis dan tengah mendampingi sang ayah di rumah sakit. 

Kasus dugaan dokter PPDS Unpad pelaku kekerasan seksual pada keluarga pasien ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Korban mengaku kehilangan kesadaran setelah pelaku menyuntikkan cairan bius melalui infus.

Saat terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, korban merasakan perih pada bagian tubuhnya. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti sisa sperma dan alat kontrasepsi yang akan diuji DNA untuk mendukung penyelidikan terhadap dokter PPDS Unpad tersebut. 

Atas tindakan yang dilakukan oleh dokter PPDS Unpad pemerkosa keluarga pasien tersebut, Priguna Anugerah terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah memerintahkan penghentian sementara program residensi anestesiologi dan terapi intensif di RSHS untuk evaluasi. 

Pihak Unpad juga mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Priguna Anugerah dari statusnya sebagai dokter PPDS dalam program tersebut. 

Pengakuan dan Pemeriksaan Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Keluarga Pasien

Kisah Mahasiswa Tuli Terjang Kendala Komunikasi untuk Raih Gelar Sarjana
Dokter PPDS Unpad pemerkosa keluarga pasien di RSHS Bandung. Kronologi lengkap, dugaan kelainan seksual, dan respons Unpad serta Kemenkes. (Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin)... Selengkapnya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa polisi masih mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya gangguan seksual. 

"Dari hasil pemeriksaan, ada kecenderungan perilaku seksual menyimpang dari pelaku," ungkapnya.

Pemeriksaan psikologi forensik akan dilakukan untuk memperkuat dugaan kelainan tersebut yang dilakukan oleh dokter PPDS Unpad ini.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan kronologi aksi dokter PPDS Unpad pemerkosa keluarga pasien ini. Pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa pendampingan keluarga, lalu menyuruh korban mengganti pakaian dengan baju operasi dan melepaskan seluruh pakaian. 

Setelah itu, pelaku menyuntikkan cairan bius melalui infus, bahkan menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali sebelum melakukan tindakan asusila. Pihak kepolisian telah menetapkan Priguna Anugerah, dokter PPDS Unpad, sebagai tersangka resmi dalam kasus ini. 

"Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025 di Gedung MCHC RSHS Bandung,” ujar Hendra Rochmawan. Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung guna mengungkap detail dan memastikan keadilan bagi korban.

Evaluasi Program dan Reaksi Lembaga Terkait Dokter PPDS Unpad Pemerkosa

Setelah mencuatnya kasus ini, Kemenkes RI menginstruksikan penghentian sementara aktivitas residensi untuk Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSHS selama satu bulan. 

Evaluasi akan dilakukan bersama Fakultas Kedokteran Unpad untuk memperbaiki sistem pengawasan terhadap para dokter PPDS Unpad yang sedang menjalani pelatihan.Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter PPDS Unpad pemerkosa ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari masyarakat. 

Pihak Universitas Padjadjaran telah mengambil langkah konkret dengan memberhentikan tersangka dari program PPDS sebagai bentuk tanggung jawab institusi. 

Hal ini menunjukkan bahwa Unpad serius dalam menjaga reputasi akademik dan keselamatan pasien dari tindakan tidak beretika oleh oknum dokter PPDS.

Dampak Kasus Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Terhadap Dunia Medis

Kasus dokter PPDS Unpad pelaku rudapaksa menjadi pelajaran penting bagi dunia medis mengenai pentingnya pengawasan ketat terhadap para residen dan tenaga kesehatan.

Evaluasi menyeluruh diharapkan dapat menciptakan sistem pelatihan yang lebih aman, berintegritas, dan berfokus pada perlindungan pasien serta keluarganya.

Kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan dan pendidikan kedokteran seperti Unpad turut dipertaruhkan dalam kasus ini. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, mulai dari rumah sakit, universitas, hingga pemerintah, untuk memperkuat mekanisme seleksi, pengawasan, dan pendampingan terhadap dokter PPDS guna mencegah kejadian serupa. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya