6 Modus Penipuan Baru Via WhatsApp, Foto Buram Hingga Surat Tilang

Jangan sampai tertipu.

oleh Woro Anjar Verianty diperbarui 08 Nov 2023, 19:10 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2023, 19:10 WIB
Modus Penipuan Baru Berkedok Undangan Pernikahan Digital di WhatsApp, Jangan Dibuka!
Bisa kuras rekening, waspada modus penipuan berkedok undangan pernikahan berekstensi APK. (unsplash/dimitri karastelev).

Liputan6.com, Jakarta Di era digital yang terus berkembang, pengguna WhatsApp (WA) menjadi sasaran empuk bagi para penipu, sehingga pengguna WhatsApp perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang semakin canggih dan meresahkan. Enam modus penipuan melalui WhatsApp telah menarik perhatian, mengincar semua pengguna dengan berbagai trik yang terkadang sulit terdeteksi. 

Setiap modus penipuan dirancang dengan cara yang unik, dimulai dari undangan pernikahan palsu yang memanfaatkan APK Android Package Kit hingga tawaran pekerjaan 'like dan subscribe' yang menggiurkan. Pemahaman terhadap karakteristik modus penipuan tersebut menjadi penting untuk melindungi diri dari potensi ancaman keamanan.

Untuk itu, berikut ini telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber pada Rabu (8/11/2023). 6 modus penipuan baru melalui WhatsApp yang perlu diwaspadai.


1. Modus Penipuan Undangan Pernikahan Palsu

BCA
Hati-hati, Modus Penipuan dengan Action Button 'VIEW' di WhatsApp!.

Kronologi Modus:

Penipu menggunakan APK Android Package Kit (APK) untuk menyusun undangan pernikahan palsu yang menargetkan pengguna ponsel Android. Undangan tersebut mungkin datang melalui pesan WhatsApp dan berisi informasi palsu mengenai pernikahan. Setelah pengguna membuka undangan, mereka dapat diminta untuk mengkonfirmasi kehadiran atau memberikan respon melalui tautan yang sebenarnya membuka pintu bagi para penipu untuk mencuri data pribadi.

Tips Menghadapi:

Jangan membuka undangan pernikahan dari sumber yang tidak dikenal.

Verifikasi setiap undangan langsung dengan pihak yang bersangkutan sebelum memberikan respon atau informasi pribadi.

Waspadai pesan WhatsApp yang meminta tindakan cepat atau konfirmasi melalui tautan eksternal.

 

2. Modus Penipuan Kenaikan Biaya Transfer Rekening

Kronologi Modus:

Penipuan dilakukan dengan mengatasnamakan PT Bank Negara Indonesia (BNI). Pengirim mengirim pesan WhatsApp yang berisi surat resmi dengan informasi palsu tentang pembaharuan layanan bank. Surat tersebut memberitahukan adanya kenaikan tarif transaksi dari Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150.000 per bulan, dan pengguna diminta untuk mengonfirmasi persetujuan mereka. Jika tidak ada konfirmasi, biaya tersebut akan otomatis dipotong dari rekening tabungan.

Tips Menghadapi:

Verifikasi informasi langsung melalui situs resmi bank atau melalui sumber yang dapat dipercaya.

Jangan klik tautan yang mencurigakan atau membuka file yang dilewatkan melalui pesan WhatsApp.

Hati-hati terhadap pesan yang meminta konfirmasi dengan tekanan waktu atau ancaman potongan otomatis.


3. Modus Penipuan Tawaran Pekerjaan

Kronologi Modus:

Penipu menghubungi pengguna melalui WhatsApp dengan tawaran pekerjaan freelance yang menggiurkan. Mereka menjanjikan penghasilan tinggi hanya dengan melakukan subscribe dan like pada channel media sosial tertentu. Pengguna diiming-imingi penghasilan tunai sekitar Rp 900 ribu hingga Rp 1,8 juta per hari. Setelah pengguna tertarik, penipu meminta pembayaran sejumlah uang untuk menjadi bagian dari skema tersebut. Selanjutnya, para penipu menggunakan taktik ponzi robot trading, di mana pengguna awalnya mendapatkan bayaran sesuai janji, kemudian ditawarkan penghasilan lebih besar dengan syarat harus menginvestasikan lebih banyak uang.

Tips Menghadapi:

Jangan tergiur oleh tawaran pekerjaan yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

Selalu verifikasi keabsahan tawaran pekerjaan dan hindari membayar sejumlah uang tanpa pertimbangan matang.

Waspadai skema ponzi dan hindari terlibat dalam investasi yang terlihat tidak realistis.

 

4. Modus Penipuan Pengiriman Foto Buram

Kronologi Modus:

Penipu memulai modus dengan mengirimkan foto buram melalui WhatsApp kepada kontak yang tidak dikenal. Foto tersebut mungkin menampilkan surat palsu dari bank dengan klaim perubahan tarif transaksi. Pengirim pesan menciptakan urgensi dengan menyatakan bahwa perubahan tarif tersebut akan berlaku segera. Korban diminta untuk mengonfirmasi persetujuan mereka dengan mengklik tautan yang disediakan. Setelah dikonfirmasi, korban diarahkan untuk mengisi data pribadi, seperti nomor rekening, nomor kartu ATM, PIN, dan kode OTP, yang kemudian digunakan untuk penipuan lebih lanjut.

Tips Menghadapi:

Jangan membuka tautan atau melibatkan diri dalam pesan dari sumber yang tidak dikenal.

Verifikasi informasi langsung dari situs resmi bank terkait.

Berhati-hati terhadap pesan yang menciptakan urgensi atau meminta informasi pribadi secara mendadak.

 

 


5. Modus Penipuan Permintaan Kode OTP

Kronologi Modus:

Penipu menggunakan metode pengelabuan dengan mengaku-ngaku salah kirim pesan melalui WhatsApp. Mereka mengirim pesan kepada korban dan meminta pengguna untuk mengirimkan kode OTP 6 digit yang mereka klaim dikirimkan secara tidak sengaja. Jika korban memberikan kode OTP tersebut, penipu dapat mengambil alih akun WhatsApp korban. Selain merugikan akun WhatsApp, pengguna juga dapat menjadi target pencurian identitas dan penipuan finansial.

Tips Menghadapi:

Tidak pernah memberikan kode OTP kepada siapapun melalui pesan atau media sosial.

Waspadai pesan yang mencurigakan dan selalu verifikasi identitas pengirim sebelum mengambil tindakan apapun.

Aktifkan fitur keamanan dua faktor (2FA) pada akun WhatsApp untuk lapisan keamanan tambahan.

 

6. Modus Penipuan Surat Tilang Online Palsu

Kronologi Modus:

Penipu menyebarkan modus penipuan surat tilang melalui pesan WhatsApp dengan mengirimkan file APK palsu sebagai surat tilang online. Mereka berpura-pura sebagai pihak kepolisian dan memberikan informasi palsu mengenai denda Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pengguna diminta untuk membuka tautan atau mengunduh file APK untuk membayar denda. Setelah membuka tautan, korban diarahkan untuk mengisi data pribadi, seperti nomor HP, nomor rekening, dan informasi sensitif lainnya.

Tips Menghadapi:

Selalu ingat bahwa surat tilang resmi tidak akan dikirimkan melalui WhatsApp.

Tidak membuka tautan atau mengunduh file dari pesan yang mencurigakan.

Verifikasi informasi langsung dari sumber resmi, seperti situs web kepolisian atau layanan tilang yang sah.

Dengan memahami dengan lebih detail dan lengkap mengenai modus penipuan ini, diharapkan pengguna dapat lebih berhati-hati dan proaktif dalam melindungi diri dari ancaman digital yang semakin canggih. Keamanan dan kesadaran pengguna adalah kunci utama dalam menghadapi modus penipuan yang terus berkembang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya