Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak mengatakan, lembaganya tak mempermasalahkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperpanjang masa rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu legislatif.
Semula rekapitulasi dijadwalkan berakhir 6 Mei 2014. Diperpanjang hingga 9 Mei 2014, bersamaan dengan penetapan perolehan suara nasional.
Menurut Nelson, Bawaslu tidak menganggap perpanjangan itu sebagai tindakan melanggar undang-undang. Sebab, KPU sudah bekerja maksimal untuk mengatasi semua permasalahan yang timbul di tingkat nasional.
"Tidak apa-apa. Kita semua menyaksikan. Tidak ada kesan main-main," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/5/2014). "Berbeda dengan dulu. Dulu kayaknya ada perpanjangan waktu rekap. Cuma rekap 2009 kayak pasar, preman-preman itu ada. KPU waktu itu tidak terlalu akomodatif."
Nelson menuturkan, Bawaslu melihat rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara partai politik dan calon anggota DPR dan DPD, berjalan sangat baik karena KPU sangat akomodatif.
Namun demikian, ia mengakui jika ada kesan proses rekapitulasi di tingkat provinsi berlangsung seperti kejar tayang. "Sebenarnya kalau di bawah beres, di nasional tiap dapil selesai satu hari, di pusat tinggal ketok palu. Sekarang kan karena ada ketidakmampuan teknis di tingkat bawah," jelas Nelson.
Ketua KPU Husni Kamil Manik sebelumnya mengatakan, institusinya yakin dapat segera menyelesaikan proses rekapitulasi yang tersendat. Proses rekapitulasi hingga kini masih mencermati kesalahan administrasi dan protes para saksi.
"Dua-tiga hari ini selesai. Tinggal penyelesaian masalah-masalah yang kemarin diungkakan saksi parpol dan direkomendasikan Bawaslu saja," papar dia.
Husni menegaskan, KPU tidak tergesa-gesa dalam proses rekapitulasi. Sebab mengutamakan kualitas dan kecermatan.
"Kalau penetapan tanggal 9 Mei, enggak perlu kebut-kebutan. Sekarang mereka (KPUD) sedang mencermati prosesnya satu demi satu terhadap dokumen yang diminta disempurnakan," terang Husni.
Bawaslu: Perpanjangan Masa Rekapitulasi Tidak Melanggar
Semula rekapitulasi dijadwalkan berakhir 6 Mei 2014. Diperpanjang hingga 9 Mei 2014.
Diperbarui 06 Mei 2014, 22:39 WIBDiterbitkan 06 Mei 2014, 22:39 WIB
Rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional penghitungan suara di ruang sidang utama KPU (Liputan6.com/Andrian M. Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ingin Hati Lebih Tenang? Lakukan Ini sebelum Tidur Kata Ustadz Adi Hidayat
Truk Maut di Sungai Segeti Berhasil Dievakuasi, 9 Orang Masih Hilang
Kiat Puasa Sehat untuk Penderita Penyakit Komorbid
Vokalis Band Sukatani Dikabarkan Dipecat, P2G Minta Kemdiknasmen Turun Tangan
Arti Mimpi Monyet Masuk Rumah: Tafsir dan Makna Spiritual
Jawa Timur dan Sumatra Barat Dominasi Daftar Karisma Event Nusantara 2025
Jelang Ramadan 1446 H, Terdapat 4 Hal yang Harus Dipersiapkan
Baru Selesai Satu Rakaat Sholat Maghrib Tiba-Tiba Waktu Isya Masuk, Apa yang Harus Dilakukan?
Banjir Lumpur Terjang Area Bundaran Taman Rekreasi Selecta Batu, Mobil Wisatawan Terseret
Ingin Puasa tapi Takut Maag Kambuh? Ini Tips Nyaman sepanjang Ramadhan
AHY soal Indonesia Gelap: Masalah, Tantangan Akan datang dan Pergi
Dirayakan Bareng Anak Yatim, Hampers Ultah Ameena Ada Skincare sampai Madu dari Brand Ternama