Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak mengatakan, lembaganya tak mempermasalahkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperpanjang masa rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu legislatif.
Semula rekapitulasi dijadwalkan berakhir 6 Mei 2014. Diperpanjang hingga 9 Mei 2014, bersamaan dengan penetapan perolehan suara nasional.
Menurut Nelson, Bawaslu tidak menganggap perpanjangan itu sebagai tindakan melanggar undang-undang. Sebab, KPU sudah bekerja maksimal untuk mengatasi semua permasalahan yang timbul di tingkat nasional.
"Tidak apa-apa. Kita semua menyaksikan. Tidak ada kesan main-main," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (6/5/2014). "Berbeda dengan dulu. Dulu kayaknya ada perpanjangan waktu rekap. Cuma rekap 2009 kayak pasar, preman-preman itu ada. KPU waktu itu tidak terlalu akomodatif."
Nelson menuturkan, Bawaslu melihat rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara partai politik dan calon anggota DPR dan DPD, berjalan sangat baik karena KPU sangat akomodatif.
Namun demikian, ia mengakui jika ada kesan proses rekapitulasi di tingkat provinsi berlangsung seperti kejar tayang. "Sebenarnya kalau di bawah beres, di nasional tiap dapil selesai satu hari, di pusat tinggal ketok palu. Sekarang kan karena ada ketidakmampuan teknis di tingkat bawah," jelas Nelson.
Ketua KPU Husni Kamil Manik sebelumnya mengatakan, institusinya yakin dapat segera menyelesaikan proses rekapitulasi yang tersendat. Proses rekapitulasi hingga kini masih mencermati kesalahan administrasi dan protes para saksi.
"Dua-tiga hari ini selesai. Tinggal penyelesaian masalah-masalah yang kemarin diungkakan saksi parpol dan direkomendasikan Bawaslu saja," papar dia.
Husni menegaskan, KPU tidak tergesa-gesa dalam proses rekapitulasi. Sebab mengutamakan kualitas dan kecermatan.
"Kalau penetapan tanggal 9 Mei, enggak perlu kebut-kebutan. Sekarang mereka (KPUD) sedang mencermati prosesnya satu demi satu terhadap dokumen yang diminta disempurnakan," terang Husni.
Bawaslu: Perpanjangan Masa Rekapitulasi Tidak Melanggar
Semula rekapitulasi dijadwalkan berakhir 6 Mei 2014. Diperpanjang hingga 9 Mei 2014.
diperbarui 06 Mei 2014, 22:39 WIBDiterbitkan 06 Mei 2014, 22:39 WIB
Rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional penghitungan suara di ruang sidang utama KPU (Liputan6.com/Andrian M. Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Wirausaha: Memahami Konsep dan Pentingnya dalam Ekonomi Modern
Keluarga Chika, Korban Hilang Kebakaran Glodok Plaza Berharap Ada Keajaiban
Fungsi Minyak Kemiri: Manfaat dan Cara Penggunaan untuk Rambut dan Kulit
Fungsi Transmisi: Pengertian, Jenis, dan Cara Kerja
Fungsi Motherboard dan Komponen Utamanya dalam Sistem Komputer
Memahami Arti Manipulatif: Definisi, Ciri, dan Dampaknya dalam Kehidupan Sehari-hari
Harga Emas Loyo Terseret Rencana Kebijakan Donald Trump
JCC Berganti Nama Jadi JICC, Pengelola Baru Janjikan Tetap Gelar Event Meski Kasus Hukum Masih Berlangsung
Apple Siapkan iPad Pro OLED 2025: Apa yang Baru?
Petani Miskin Sowan Ingin Naik Haji, Mbah Kholil Bangkalan Beri Benda Ini lantas Hal Menakjubkan Terjadi
Menang di Liga Europa, Pemain yang Bakal Dijual Manchester United Jadi Sorotan Ruben Amorim
Mensesneg Prasetyo Sebut Sistem PPDB Zonasi Tidak Dihapus