Liputan6.com, Jakarta Pasar ekspor produk halal dari Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengatakan Indonesia memiliki kontribusi besar terhadap ekspor produk halal.
Data dari State of Global Islamic Economy Report 2022 menunjukan nilai ekspor produk makanan halal Indonesia hingga April 2022 masih sebesar Rp 119 triliun. Sementara impor dari negara OKI (Organisasi Kerjasama Islam) mencapai Rp1.630 triliun.
Kemudian untuk produk modest fashion, nilai ekspor nasional hanya mencapai Rp6 triliun dan impor dari negara OKI sebesar Rp 268 triliun.Produk farmasi juga tak kalah besar, nilai impor negara OKI mencapai Rp 390 triliun, sedangkan ekspor Indonesia senilai Rp 1,3 triliun.
Advertisement
Baca Juga
Terakhir adalah produk kosmetik halal. Nilai ekspor Indonesia mencapai Rp7 triliun dan impor dari negara OKI mencapai Rp123 triliun.
“Terdapat gap yang besar antara nilai ekspor produk halal nasional dengan nilai impor produk halal negara-negara OKI ke dalam negeri,” ujar Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI Maqin Q Norhadi dalam paparannya di acara 9th Indonesia Islamic Economic Forum (ISEF) dengan tema “Strategi Penguatan Ekosistem Halal Global Dalam Upaya Mendukung Indonesia Sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia”, Selasa (18/10/2022).
Maqin menjelaskan, LPEI melalui divisi bisnis syariah berkomitmen memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan porsi nilai ekspor produk halal Indonesia.
Dengan beragam layanan finansial dan non finansial, LPEI akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada pelaku UKM calon eksportir produk halal. Pelatihan tersebut untuk membantu perluasan akses pasar bagi UKM berorientasi ekspor halal.
“Ini sebagai dukungan LPEI juga untuk Masyarakat Ekonomi Syariah yang selama 22 tahun terus konsisten membangun sinergi dan kemitraan di antara perorangan dan lembaga agar terlibat aktif mendorong perkembangan aktivitas ekonomi syariah nasional,” tandasnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kerjasama
ISEF merupakan gelaran yang dibuat oleh Bank Indonesia bekerjasama dengan seluruh pemegang kepentingan yang terkait dengan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Dalam rangkaian acara ISEF juga digelar Silaturahim Kerja Nasional Masyarakat Ekonomi Syariah (Silaknas) 2022 yang merupakan forum silaturahim pengurus dalam evaluasi program kerja, dan penyusunan rencana kerja tahunan.
Diskusi ini merupakan rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2022 yang berlangsung mulai dari tanggal 5-9 Oktober 2022. Dalam diskusi tersebut, LPEI menandatangani Nota Kesepahaman dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) terkait pengembangan ekspor produk halal Indonesia dan Industri Keuangan Syariah.
Kedepan, kerjasama antara LPEI dengan MES akan bersama mengembangkan industri ekonomi syariah Indonesia. Melalui berbagai program fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi.
Advertisement