Diduga Ada Korupsi Dana BSM di Banten, Anggota DPR Lapor Polisi

Total anggaran yang diduga diselewengkan itu berasal dari APBN-P Senilai Rp 65 Miliar.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 27 Feb 2014, 03:14 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2014, 03:14 WIB
anti-korupsi-140210b.jpg

Liputan6.com, Serang - ANGGOTA Komisi VIII DPR RI, Ahmad Rifai Suftiadi, menyambangi kantor Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten untuk menyerahkan berkas dugaan penyelewengan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Agama Banten Tahun Anggaran 2013 senilai Rp65 miliar lebih.

"Bantuan siswa miskin yang diperuntukan bagi 54.007 siswa MI (Madrasah Ibtida'iyah), 59.799 siswa MA (Madrasah Aliyah), serta 19.502 siswa MTS (Madrasah Tsanawiyah). Dengan jumlah keseluruhan 133.308 yang tersebar di 8 kota kabupaten se-Provinsi Banten," kata Ahmad saat ditemui di Polda Banten, Rabu (26/2/2014).

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, total anggaran yang diduga diselewengkan itu berasal dari Anggaran Pendapat Belanja Negara Perubahan (APBN-P) senilai Rp65.431.760.000. Karena itu, ia meminta bantuan Polda Banten untuk menindak lanjuti temuan yang telah di serahkannya tersebut.

"Sampai saat ini sesuai temuan tim baru diduga ada penyelewengan dalam penyaluran bantuan siswa miskin di Banten," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus (Direskrum) Polda Banten, Kombes Wahyu Widodo membenarkan adanya penyerahan dokumen dugaan penyelewengan anggaran Bantuan Siswa Miskin di Banten.

Dengan demikian, Polda Banten akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut.

"Untuk langkah selanjutnya, Diskrimsus Polda Banten akan melakukan penyelidikan sesuai laporan yang telah diterima," jelas Wahyu. (Riski Adam)

 

Baca Juga:

Data Tak Valid, 50 Ribu Kartu Penerima BLSM Dikembalikan

Banyak `Program Amal`, Pemerintah Dinilai Gagal Tekan Kemiskinan

Sebut Pelajar Nakal Calon Bajingan, Ahok Terancam Dilaporkan

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya