Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengakui, pihaknya telah menyiapkan surat imbauan kepada seluruh pejabat negara yang baru di periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‎dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Para pejabat diimbau mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Surat imbauan itu disiapkan agar Jokowi, JK, menteri-menteri, dan anggota DPR segera menyerahkan LHKPN mereka. Namun Johan mengakui, khusus untuk Jokowi dan JK serta para menterinya, surat imbauan itu belum dikirim. Lantaran masih perlu ada koreksi redaksional di dalamnya‎.
"Surat yang akan dikirim ke Presiden (Jokowi) dan Wapres (JK) belum dikirim karena ada koreksi redaksional oleh pimpinan KPK. Jadi belum dikirimkan surat imbauan kepada presiden dan wapres, demikian juga kepada para menteri," ujar Johan di Gedung‎ KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2014).
Sementara surat imbauan untuk anggota DPR dan DPD sudah dikirim KPK secara bertahap. Termasuk juga kepada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Wapres Boediono, surat imbauan itu‎ sudah dilayangkan melalui Sekretaris Negara.
"Yang sudah dikirim kepada anggota DPR dan DPD secara bertahap jumlahnya sekitar 500-an. Kepada mantan Presiden SBY dan mantan Wapres Boediono surat juga sudah disampaikan kemarin, sementara dititipkan ke Setneg untuk imbauan melaporkan ke LHKPN," pungkas Johan.
KPK Kirim Surat Imbauan Lapor Harta Kekayaan Pejabat Negara
Khusus untuk Jokowi-JK serta para menteri, surat imbauan lapor harta kekayaan itu belum dikirim KPK.
diperbarui 06 Nov 2014, 05:38 WIBDiterbitkan 06 Nov 2014, 05:38 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dukung UMKM Go Global, BRI Peduli Gelar Program Pelatihan Ekspor
Bahlil: Jokowi dan Gibran Tidak Ada dalam Kepengurusan Golkar
BCA Ajak Warga Investasi Lewat Lari dan Jalan, Bagaimana Caranya?
Pasar Modal Indonesia Selenggarakan CMSE 2024, Hadirkan Seminar Investasi hingga Pamerkan UMKM
Sesalkan Putusan PK Mardani H Maming, Mantan Ketua MK: Batalkan Putusan Pengadilan Tipikor
Pengalaman Pemain True Stalker: Haico di Stalk Mantan Hingga Brandon Salim yang Suka Stalking
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Kamis 7 November 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Memahami Standby Adalah: Fungsi, Manfaat, dan Penerapannya
Cak Imin Berharap Anggaran Bansos Bertambah Rp100 Triliun pada 2025
Sholat Jenazah Perempuan: Niat, Bacaan, dan Tata Caranya, Begini yang Benar
Polisi Gandeng Serikat Pekerja Rokan Hulu Lawan Golput Saat Pencoblosan Pilkada 2024
Kolaborasi HINT dan Perfumer Thailand Hadirkan Wewangian Mewah untuk Momen Spesial