Calon Kapolri Lulus Ujian

Komisi III DPR akhirnya secara aklamasi setuju pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman.

oleh Andi Muttya KetengHanz Jimenez SalimLuqman RimadiSilvanus AlvinTaufiqurrohman diperbarui 15 Jan 2015, 00:01 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2015, 00:01 WIB
Gonjang-ganjing Calon Kapolri
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening mencurigakan setelah Kalemdikpol itu diajukan sebagai calon Kapolri.

Liputan6.com, Jakarta - Pengganti Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Sutarman yang segera memasuki masa pensiun pada Oktober 2015 semakin jelas. Terlebih sudah diadakan fit and proper test terhadap calon tunggal yakni Komjen Pol Budi Gunawan.

Kendati Budi telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPR menilai agenda tersebut sudah merupakan keputusan rapat pleno komisi. Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menyatakan Komisi III akan tetap menjalankan mekanisme pemilihan Kapolri. Sebab 9 dari 10 fraksi setuju proses tersebut tetap berjalan.

Meski Fraksi Partai Demokrat (PD) di DPR menyatakan keberatan terkait penetapan status tersangka Budi Gunawan oleh KPK terkait rekening tak wajar.

Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengutarakan bahwa dirinya tak ingin status tersangka calon Kapolri Budi Gunawan menjadi halangan DPR tak melakukan uji kepatutan dan kelayakan. Menurutnya, yang terpenting DPR telah menjalankan tugas sesuai konstitusi.

Uji kelayakan dan kepatutan Budi di Komisi III DPR mendapatkan penjagaan ketat dari kepolisian. Pantauan Liputan6.com di lokasi, pengamanan terlihat di pintu masuk DPR dan di beberapa sudut gedung parlemen.

"Kita kerahkan 600 orang yang terbagi dalam 3 ring," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015).

Komisi III DPR akhirnya secara aklamasi setuju pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman pada Rabu sore. Ia lulus ujian tersebut. Hasil pleno selanjutnya kemudian akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPR.

Usai Komisi III menyetujui Budi Gunawan menjadi calon tunggal Kapolri, Azis mengatakan kini tinggal menunggu keputusan Presiden Jokowi apakah akan melanjutkan proses pengangkatan Budi atau akan menggantinya.

"Ya, kalau Presiden mau lantik teruskan dan kalau tidak lantik nggak apa-apa. Saya tunggu Presiden, saya tak mau berandai-andai," tutur dia.

Politisi Partai Golkar itu juga mengaku enggan, untuk mengungkapkan alasan Komisi III menyetujui nama Budi Gunawan yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka untuk menjadi Kapolri.

"Pertimbangan itu masing-masing fraksi, saya tidak bisa mengangkat dalam forum terbuka ini, karena pleno Komisi III tadi sifatnya tertutup," ujar dia.

Belum ada pula pembicaraan terkait pemberian sanksi ataupun penonaktifan terhadap Budi. Wakil Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menuturkan masih akan menunggu perkembangan kasus tersebut.

Sementara itu, KPK menyatakan tak akan mencampuri proses seleksi Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Polisi Sutarman. Meskipun sudah menyandang status tersangka kasus dugaan kepemilikan rekening tak wajar dan dinyatakan lolos fit and proper test oleh Komisi III DPR.

"Itu urusan DPR, urusan kami hanya penegakan hukum. Silahkan urusan DPR, urusan kami KPK mengurusi apa yang menjadi kompetensinya, tidak ngurusi yang lain-lain. Simple," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto usai berkunjung ke Kejaksaan Agung Jakarta.

Menurut dia, KPK tidak kompeten menanggapi lolosnya Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu dalam fit and proper test.

Suara Jokowi

Terkait dinamika yang terjadi Parlemen tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun memberikan tanggapan. Ia menegaskan, pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan adalah atas usulan Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.

"Ada beberapa opsi atau usulan Kompolnas. Kemudian setelah usulan ini, saya memilih satu calon (Kapolri), yang kita pilih," ucap Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu malam.

Jokowi menjelaskan pula, ia sempat mengkonfirmasi adanya rekening tak wajar. Jokowi pun mengaku mempunyai data-data dari Kompolnas.

Mengenai adanya penetapan tersangka Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jokowi menegaskan tetap menghormati lembaga anti-rasuah tersebut. "Kita menghormati KPK, ada proses hukum di sini (KPK). Tapi kita juga menghargai proses politik di Dewan (DPR)."

Lantaran itulah, Jokowi mengaku masih akan menunggu proses politik tersebut. "Saat ini masih menunggu hasil paripurna DPR," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, Kompolnas menyebut transaksi dalam rekening yang melibatkan Budi Gunawan dianggap tidak mencurigakan. Secara umum, Kompolnas menganggap bahwa Budi Gunawan bersih dari tudingan isu rekening gendut yang selama ini mengarah kepadanya.

"Klarifikasi mengenai rekening dan di sini disampaikan, hasil penyelidikan (Kompolnas) disimpulkan itu adalah transaksi wajar. Itu saya pegang," ungkap Jokowi dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan.

Menanggapi perihal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menegaskan bahwa DPR bukanlah pihak yang memutuskan, melainkan Presiden Jokowi.

Pemerintah menurut JK merespons perkembangan di DPR, dengan melakukan kajian dan‎ pendalaman kasus tersebut. Bahkan, JK tak mempersoalkan proses yang terus berlanjut di DPR. "Iya lanjut di sisi DPR. Tentu pemerintah akan mempertimbangkan dan mengkaji kasusnya," imbuh dia. (Tnt/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya