Brasil dan Belanda Tarik Dubes Usai Eksekusi Mati Paling Hits

Simak selengkapnya Top 5 kanal News Liputan6.com edisi Minggu 18 Januari 2015.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Jan 2015, 07:11 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2015, 07:11 WIB
(Lip6 Pagi) Nusakambangan
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah mengeksekusi mati 6 terpidana kasus narkoba. Salah satu terpidana mati tersebut adalah Marco Archer Cardoso Moreira, warga negara Brasil. Buntut dari eksekusi tersebut pemerintah Brasil menarik duta besar-nya di Jakarta. Langkah serupa dilakukan Belanda.

Nah, berita tersebut ternyata paling disorot para pembaca di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu 18 Januari 2015. 4 Berita lain yang menyedot perhatian juga mengenai eksekusi 6 terpidana mati di Indonesia. Di antaranya kesaksian seorang rohaniwan terhadap Rani Andriani menjelang eksekusi mati di Pulau Nusakambangan, Cliacap, Jawa Tengah pada Minggu dini hari, 18 Januari 2015.

Berikut Top 5 News...


1. Brasil dan Belanda Tarik Dubes Usai Warganya Dieksekusi Mati

Presiden Brasil Dilma Rousseff menilai eksekusi hukuman mati terhadap salah satu warga negaranya di Indonesia karena kasus narkoba merupakan bentuk kekejaman.  Dia juga mengatakan Moreira merupakan warga negara Brasil pertama yang dieksekusi mati di luar negeri dan memperingatkan hukuman itu akan 'merusak' hubungan dengan Indonesia.

"Hubungan antara kedua negara akan terpengaruh," kata Rousseff yang dikutip BBC, Minggu (18/1/2015),

"Duta besar Brasil di Jakarta telah ditarik untuk melakukan konsultasi," imbuh dia.

Simak selengkapnya di sini

2. Rohaniwan: Berbaju Putih, Rani Tegar Hadapi Eksekusi Mati

Salah satu perwakilan dari tim kerohanian yang mendampingi terpidana mati Rani Andriani, Hasan mengatakan, saat dieksekusi wanita berusia 38 tahun itu mengenakan pakaian putih bersih.

Menurut Hasan, sebelum dieksekusi, Rani terlihat telah lebih tegar. Detik-detik saat menjelang eksekusi, Rani pun tak henti-hentinya melafalkan doa-doa. Begitu juga yang dilakukan keluarga yang hadir dan tim rohaninya. Bahkan Rani juga dibekali dengan doa-doa khusus.

Berita selengkapnya klik di sini

3. Ketegaran Ayahanda Saksikan Pemakaman Rani Andriani

Eksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dini hari tadi mengakhiri hidup Rani Andriani, terpidana kasus narkoba yang grasinya ditolak Presiden Jokowi. Rani yang telah berpulang kini dimakamkan di samping pusara Ibunda di Cianjur, Jawa Barat.

Sementara ayah kandung Rani, Andi, dengan setia menyaksikan prosesi pemakaman hingga liang lahat ditutup. Dia tampak tegar meski harus dipegangi dua adik perempuannya.

Tak ada kata-kata yang keluar dari mulutnya. Setelah pemakaman selesai, Andi lantas pulang ke rumah dengan masih dipegangi 2 adiknya.

Selengkapnya klik tautan ini

4. Ambulans Antar Jenazah Terpidana Mati Rani ke Cianjur

Suara dari mesin Kapal Pengayoman milik Kementerian Hukum dan HAM terdengar di luar atau di depan gerbang Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah. Sekian lama menunggu, akhirnya kepastian 5 terpidana mati telah dieksekusi didapatkan. Sebanyak 4 ambulans diketahui keluar dari pelabuhan penyeberangan menuju Nusakambangan tersebut dengan pengawalan ketat mobil patroli Polres Cilacap sekitar pukul 04.00 WIB tadi.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Minggu (18/1/2015) subuh, mobil polisi yang akan digunakan untuk mengawal jenazah keluar dermaga sudah disiapkan sejak pukul 03.00 WIB di dalam pelabuhan. Polisi bersenjata laras panjang yang bersiaga di depan pagar Dermaga Wijayapura langsung memberi jalan keluar mobil jenazah.

Para awak media yang sedang menaruh kamera di depan gerbang dermaga juga disterilkan untuk memberikan jalan mobil jenazah. Dari informasi yang diperoleh di lokasi, satu dari keempat mobil jenazah itu membawa terpidana mati, Rani Andriani yang rencananya akan dimakamkan di Cianjur, Jawa Barat. Di sebelah makam sang Ibu.

Berita selengkapnya ada di sini

5. Eksekusi Mati Selesai, 4 Jenazah Dibawa Keluar Nusakambangan

Eksekusi terhadap 5 terpidana mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, usai dilakukan pada pukul 00.30 WIB, Minggu 18 Januari 2015. Tepat pukul 04.00 WIB, 4 Ambulans pembawa jenazah terpidana mati meninggalkan Nusakambangan.

Pantauan Liputan6.com di Dermaga Wijayapura, Cilacap, keempat ambulans itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan mobil Patwal.

Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya mengatakan, proses eksekusi berjalan lancar. Eksekusi dilaksanakan di Pulau Nusakambangan di dekat Lembaga Pemasyarakatan Batu.

Berikut lanjutan beritanya di sini

(Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya