Polri: Kami Ambil Dokumen di MK, Bukan Geledah KPK

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto menegaskan, informasi penggeledahan Gedung KPK tidak benar.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 06 Feb 2015, 19:07 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2015, 19:07 WIB
Kombes Rikwanto
Kombes (Pol) Rikwanto (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Beredar informasi penyidik Bareskrim Polri akan melakukan penggeledahan ke Gedung KPK di Rasuna Said, Jakarta Selatan pada hari ini. Penggeledahan diduga terkait kasus yang diduga menimpa pimpinan KPK Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka terkait kasus sengketa Pilkad di MK pada 2010.

Namun informasi tersebut dibantah Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto. Dia mengatakan, informasi penggeledahan Gedung KPK tidak benar.

"Nggak ada itu, hoax. Tidak ada rencana itu (penggeledahan)," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/2/2015).

Informasi yang ramai di media sosial itu menyebutkan, surat izin penggeledahan telah dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini sesuai dengan di mana wilayah tempat Kantor KPK itu berada.

"Kegiatan yang ada adalah penyidik Bareskrim meminta penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penyitaan dokumen hasil PHPU yang ada di MK, sudah disita. Bukan untuk penggeledahan gedung KPK," tandas Rikwanto.

Wakalpori Komjen Pol Badrodin Haiti juga telah membantah penggeledahan Gedung KPK yang diduga mencari bukti terkait kasus yang menimpa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

"(Penggeledahan) Tidak ada, tidak ada," ucap Badrodin Haiti seusai rapat dengan Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Jumat. (Mvi/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya