Liputan6.com, Jakarta - Usai perwakilannya bertemu pihak Istana, ribuan pendemo yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi (Kompak) berjalan kaki dari Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, menuju ke Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka menyudahi unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi itu.
Menurut Juru Bicara Kompak Zakaria Christian, unjuk rasa ini digelar agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Kombes Pol Budi Gunawan atau BG sebagai Kapolri. Karena khawatir instabilitas politik bisa dimanfaatkan oleh kekuatan tertentu untuk mencabik-cabik keutuhan NKRI.
"Melalui aksi massa ini, kami turun ke jalan dalam rangka memberikan dukungan kepada Presiden Jokowi untuk segera melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, semata-mata sebagai perwujudan dari pelaksanaan konstitusi negara," ujar Christian sambil berjalan ke patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/10).
Menurut Christian, rakyat menilai sosok Jokowi sebagai sebuah harapan, yang akan membawa negara dan bangsa ini menuju kemajuan. Bagi rakyat, Presiden Jokowi adalah pemimpin yang dipercaya akan menegakkan konstitusi demi menjaga keutuhan NKRI.
"Namun, harapan rakyat mulai goyah ketika keputusan Presiden Jokowi untuk menunda-nunda pelantikan Kapolri, yang kemudian berdampak pada instabilitas dan melahirkan kegaduhan politik," ujar dia.
Tekanan Opini Publik
Christian menilai, Budi Gunawan merupakan perwira tinggi Polri yang diajukan Presiden sebagai calon tunggal Kapolri kepada parlemen dan telah disetujui DPR RI. "Namun, pelantikannya tertunda sebagai akibat dari tekanan opini sekelompok masyarakat yang tidak setuju," tandas Christian.
Pelantikan Budi Gunawan, kata Christian, juga sebagai wujud pelaksanaan mekanisme ketatanegaraan dalam pemilihan Kapolri, dan perwujudan harmonisasi hubungan antar lembaga negara. Dalam hal ini DPR-RI dan lembaga kepresidenan.
Christian menjelaskan, menurut konstitusi dan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000, dinyatakan bahwa penetapan Kapolri bukanlah hak prerogatif presiden. Sebab diatur bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan presiden atas persetujuan DPR.
"Dari situ sudah jelas, bahwa tidak ada lagi alasan konstitusional yang bisa menghalang-halangi Presiden untuk segera melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri," tegas dia.
Christian menegaskan, pihaknya siap berdiri di depan untuk menjadi tameng Presiden jika ada pihak-pihak yang akan merongrong kewibawaan Presiden atas pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. "Bagi kami, konstitusi berada di atas segala pendapat dan opini orang per orang, atau sekelompok masyarakat," tandas Christian. (Rmn/Yus)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Demonstran: Pelantikan Budi Gunawan adalah Pelaksanaan Konstitusi
Massa pendemo dukung Komjen Pol Budi Gunawan jadi Kapolri membubarkan diri di depan Istana Negara dengan menggelar long march.
diperbarui 11 Feb 2015, 17:05 WIBDiterbitkan 11 Feb 2015, 17:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah
Bermain Cemerlang, Jakarta Electric PLN Tundukkan Yogya Falcons
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Rajab? Ini Kata Buya Yahya
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Tahanan: Semangatnya Mengagumkan
Intip, Ramalan Shio Terkait Karier dan Cinta Menjelang Imlek 2025
9 Hujan Meteor yang Akan Mengguyur Bumi Sepanjang 2025
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta LavAni Livin Transmedia Bungkam Jakarta Bhayangkara Presisi
Bolehkah Dzikir Minta Balasan Langsung di Dunia? Begini Kata Buya Yahya
3 Pemain Manchester United yang Sebaiknya Diparkir saat Menghadapi Liverpool
PPN 12 Persen Hanya Berlaku Kategori Barang dan Jasa Mewah, Penerapan dan Dampaknya?
Berlian Lombok, Kisah Kembalinya Warisan Sejarah dari Tanah Pengasingan