Liputan6.com, Jakarta - Usai perwakilannya bertemu pihak Istana, ribuan pendemo yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi (Kompak) berjalan kaki dari Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, menuju ke Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka menyudahi unjuk rasa yang berlangsung sejak pagi itu.
Menurut Juru Bicara Kompak Zakaria Christian, unjuk rasa ini digelar agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Kombes Pol Budi Gunawan atau BG sebagai Kapolri. Karena khawatir instabilitas politik bisa dimanfaatkan oleh kekuatan tertentu untuk mencabik-cabik keutuhan NKRI.
"Melalui aksi massa ini, kami turun ke jalan dalam rangka memberikan dukungan kepada Presiden Jokowi untuk segera melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, semata-mata sebagai perwujudan dari pelaksanaan konstitusi negara," ujar Christian sambil berjalan ke patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/10).
Menurut Christian, rakyat menilai sosok Jokowi sebagai sebuah harapan, yang akan membawa negara dan bangsa ini menuju kemajuan. Bagi rakyat, Presiden Jokowi adalah pemimpin yang dipercaya akan menegakkan konstitusi demi menjaga keutuhan NKRI.
"Namun, harapan rakyat mulai goyah ketika keputusan Presiden Jokowi untuk menunda-nunda pelantikan Kapolri, yang kemudian berdampak pada instabilitas dan melahirkan kegaduhan politik," ujar dia.
Tekanan Opini Publik
Christian menilai, Budi Gunawan merupakan perwira tinggi Polri yang diajukan Presiden sebagai calon tunggal Kapolri kepada parlemen dan telah disetujui DPR RI. "Namun, pelantikannya tertunda sebagai akibat dari tekanan opini sekelompok masyarakat yang tidak setuju," tandas Christian.
Pelantikan Budi Gunawan, kata Christian, juga sebagai wujud pelaksanaan mekanisme ketatanegaraan dalam pemilihan Kapolri, dan perwujudan harmonisasi hubungan antar lembaga negara. Dalam hal ini DPR-RI dan lembaga kepresidenan.
Christian menjelaskan, menurut konstitusi dan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000, dinyatakan bahwa penetapan Kapolri bukanlah hak prerogatif presiden. Sebab diatur bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan presiden atas persetujuan DPR.
"Dari situ sudah jelas, bahwa tidak ada lagi alasan konstitusional yang bisa menghalang-halangi Presiden untuk segera melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri," tegas dia.
Christian menegaskan, pihaknya siap berdiri di depan untuk menjadi tameng Presiden jika ada pihak-pihak yang akan merongrong kewibawaan Presiden atas pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. "Bagi kami, konstitusi berada di atas segala pendapat dan opini orang per orang, atau sekelompok masyarakat," tandas Christian. (Rmn/Yus)
Demonstran: Pelantikan Budi Gunawan adalah Pelaksanaan Konstitusi
Massa pendemo dukung Komjen Pol Budi Gunawan jadi Kapolri membubarkan diri di depan Istana Negara dengan menggelar long march.
Diperbarui 11 Feb 2015, 17:05 WIBDiterbitkan 11 Feb 2015, 17:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bulan Ramadan Tak Jadi Halangan Veddriq Leonardo untuk Tetap Giat Berlatih
Serba-serbi Pembahasan Revisi Undang-Undang TNI
Fakta Unik 'Nrimo Ing Pandum', Filosofi Jawa yang Belum Banyak Orang Tahu
8 Tips Mengelola Emosi Saat Kumpul Keluarga Besar, Nikmati Waktu Berkualitas Bersama-sama
Tata Cara Bayar Hutang Puasa Ramadan, Lebih Cepat Dilakukan Lebih Baik
Prabowo Marah Soal Minyakita Tak Sesuai Takaran, Minta Pelaku Ditindak Tegas
Kemegahan Masjid Katedral Moskow, Simbol Spiritual Umat Islam di Rusia
Ciri-Ciri Orang Manipulatif yang Perlu Diketahui
Bek Tangguh Arsenal Tanggapi Spekulasi Transfer ke Real Madrid
Menang, Gregoria Mariska Tunjung Masih Punya PR di All England 2025
Jangan Habiskan THR Sembarangan! PS5 Lagi Murah Selama Ramadan 2025
Resep dan Cara Membuat Klepon, Takjil Favorit Warga Gorontalo