Sambangi Kemendagri, Ahok Samakan Persepsi soal APBD 2015

Ahok mengatakan, pihaknya sengaja mencegah adanya penggunaan dana yang tidak masuk akal.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 02 Apr 2015, 10:54 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2015, 10:54 WIB
Ahok Jadi Saksi Penandatangan Kontrak MRT
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.(Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pagi ini. Kedatangan Ahok untuk membahas program-program yang tertera pada Rancangan APBD DKI 2015.

"Kami perlu samakan persepsi dengan Kemendagri. Misalnya begini, sudah ada Perda yang menyatakan modal yang harus disetor kepada Bank DKI kira-kira Rp 13 triliun, setor modal PT Jakarta Propertindo kira-kira Rp 10 triliun, setor modal PT Food Station Tjipinang Jaya Rp 1,5 triliun," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta sebelum berangkat ke Kemendagri, Kamis (2/4/2015).

Ahok menuturkan, dalam memasukan anggaran tahun ini, pihaknya baru menyetor modal Rp 47 miliar kepada PT Food Station Tjipinang Jaya, Rp 2,5 triliun kepada PT Jakpro, dan Rp 3 triliun kepada Bank DKI. Karena DKI memiliki kewajiban untuk menyetorkan modal sebesar 25 persen, maka Ahok berinisiatif akan menggunakan siasat DPRD untuk menutupi kewajiban tersebut.

"Sekarang kami mirip-mirip perilaku 'DPRD'. Kami ingin meng-crop anggaran-anggaran yang menurut kami boros," tambah Ahok.

Dia menambahkan, pihaknya sengaja mencegah adanya penggunaan dana yang tidak masuk akal semisal anggaran pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) yang mencapai angka Rp 43-47 miliar. Kemudian, usulan pembuatan event olahraga yang membutuhkan 300 orang. Padahal, perusahaan swasta jika membuat event olahraga hanya membutuhkan sekitar 200 orang untuk menjadi panitia dan mengurus acara tersebut.

Menurut Ahok, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI terkadang membutuhkan panitia sekitar 300-1.000 orang. Kemudian, dugaan mark-up anggaran juga bisa dilihat dari usulan jumlah hari orang kerja. Untuk membangun sebuah gedung, ujar dia, swasta hanya membutuhkan 60 hari kerja dengan 50 pekerja. Sementara DKI mengusulkan 90 hari kerja dengan 100 pekerja.

"Nah makanya kami evaluasi, kalau mark-up kayak gini, lebih baik kami hapus saja gedungnya, ngapain," tutur Ahok.

Sebelumnya, Ketua DRPD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah mengirim surat resmi dukungan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan APBD DKI 2014 pada tahun ini. Hal ini menyusul mentoknya pembahasan evaluasi APBD 2015.(Mvi/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya