Liputan6.com, Jakarta - Polri telah menindak anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP berinisial PN, yang diduga memeras hingga miliaran rupiah terhadap seorang pengusaha dan pemilik Fix Boutique Karaoke di Bandung, Jawa Barat.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri juga telah menerima berkas hasil pemeriksaan Divisi Propam terkait dugaan pemerasan tersebut.
"Sudah ditangani (Direktorat) Tindak Pidana Korupsi. Siapa tahu ada masalah korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," Kata Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Budi menjelaskan, jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, Bareskrim akan mengusut siapa saja yang menerima uang tersebut. "Kita akan usut sampai tuntas," tutur Budi.
Dia menegaskan, selain dikenakan sanksi kode etik berupa pemecatan, AKBP PN juga akan diproses secara pidana.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bisa saja pihaknya memeriksa atasan PN terkait pengawasan anak buahnya.
"Kalau memang ada kelemahan pengawasan, ya tentu kita akan periksa. Kita akan melihat apakah ini pelanggaran karena pribadinya atau karena pengawasan yang lemah. Kalau pengawasan yang lemah tentu atasan yang bersangkutan juga harus diminta pertanggungjawabannya," tutur Badrodin.
Badrodin pun mengimbau jika masyarakat menemukan kasus serupa, bisa langsung melaporkan. "Ya lapor saja. Kalau memang ada yang melanggar hukum," jelas dia.
AKBP PN ditangkap Pengamanan Internal (Paminal) Polri di Bandung beberapa pekan lalu. Dia diduga memeras seorang pengusaha, yang sebelumnya disebut bandar narkoba, dengan cara rekayasa kasus narkoba dalam jumlah besar. Uang yang diminta oleh PN cukup besar yakni sebesar Rp 5 miliar. (Ado/Mvi)
Selain Memeras Pengusaha, AKBP PN Diduga Terlibat Pencucian Uang
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan, selain dikenakan sanksi kode etik berupa pemecatan, AKBP PN juga akan diproses secara pidana.
Diperbarui 15 Mei 2015, 17:54 WIBDiterbitkan 15 Mei 2015, 17:54 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption LDR Romantis untuk Ungkapkan Perasaan
Bahaya Nyata Tidak Bersyukur Diungkap UAS, Akibatnya Berat
Ini Kriteria PNS yang Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025
Panduan Lengkap Cek Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP, Simak Caranya!
J-Hope BTS Akan Merilis Dua Single Lainnya pada Tahun Ini dengan Gaya Lagu yang Berbeda
Gula Darah Tinggi? Turunkan Cepat & Aman dengan Cara Ini
Kumpulan Doa Sebelum Pembacaan Alkitab Kristen Protestan, Simak Panduan Lengkap
Wamentan Pastikan Beras Berkutu Tak Disalurkan ke Rakyat, Jadi Pakan Ternak
Tren Harga Kripto selama Ramadan 2025, Mau Serok Bitcoin?
Polres Jakut Gerebek Markas Gangster, Ratusan Sajam dan Narkoba Disita
Ray Dalio: Lonjakan Utang AS Bikin Ekonomi Global Makin Berat
Mobil Listrik Geely Laku keras, Setiap 2 Menit Terjual 1 Unit