BNPB: 102 Kabupaten di 16 Provinsi Kekeringan

Untuk mengatasi kekeringan jangka pendek, BNPB saat ini sudah menyediakan Rp 75 miliar.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 01 Agu 2015, 09:35 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2015, 09:35 WIB
Logo BNPB. (BNPB.go.id)
Logo BNPB. (BNPB.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Kekeringan selalu berulang setiap tahun. Bencana itu terjadi akibat ketersediaan air yang ada dan memang sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan air penduduk Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sudah defisit air sejak lama.

Saat musim kemarau di wilayah tersebut terjadi, defisit air sekitar 20 miliar meter kubik. Bahkan berdasarkan kajian Bappenas (2003), di Jawa ada 92 kabupaten atau kota yang memiliki defisit air selama 1-8 bulan, di mana 38 kabupaten atau kota mengalami defisit air lebih dari 6 bulan dalam setahun. Itulah yang menyebabkan kekeringan pasti terjadi.
 
"Saat ini, kekeringan telah melanda 16 Provinsi meliputi 102 kabupaten kota dan 721 kecamatan di Indonesia hingga akhir Juli 2015. 111 Ribu hektar lahan pertanian juga mengalami kekeringan. Diperkirakan kekeringan akan meluas," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis yang dimuat Sabtu (1/8/2015).

16 Provinsi yang mengalami kekeringan adalah Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bengkulu, Papua, NTB, NTT, Sumsel, Sulsel, Lampung, Riau, Kalsel, Kalteng dan Bali. Kekeringan paling banyak terjadi di Jateng, Lampung, Jabar, Jatim, Sumsel, dan NTB.

Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (Lapan), pada bulan Juli – November 2015 kondisi iklim di wilayah Indonesia terutama yang berada di bagian selatan khatulistiwa dipengaruhi El Nino Moderate, bahkan pada November 2015 akan berpeluang menguat. Kondisi ini akan memberikan efek pada tingkat intensitas dan frekuensi curah hujan akan semakin berkurang dan bahkan kemungkinan awal musim penghujan 2015/2016 di beberapa wilayah akan mengalami kemunduran.

"Untuk mengatasi kekeringan jangka pendek, BNPB menyediakan Rp 75 miliar. Dana ini sebagian besar digunakan untuk membantu BPBD dalam penanganan darurat kekeringan, dengan distribusi air bersih memakai tangki air, perbaikan pipa, dan pembangunan bak-bak penampungan air," jelas Sutopo.

"Penanganan jangka panjang memerlukan upaya yang menyeluruh perbaikan kualitas lingkungan dan pembangunan infrastruktur keairan," pungkas Sutopo.

(Tnt/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya