Liputan6.com, Jakarta - Model majalah dewasa Ana Wahyuningsih alias Anneke Carolline mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia mengadu ke polisi, lantaran diduga dihamili pengusaha besi berinisial N.
Didampingi pengacaranya, Sunan Kalijaga, Anneke menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di ruang Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pihaknya juga membawa bukti-bukti dalam pemeriksaan ini.
Baca Juga
"Kami bawa bukti percakapan saat N berjanji bertanggung jawab dan tidak merealisasikannya, bukti autentik dari rumah sakit (tentang kehamilan Anneke), dan ada bukti yang mana terlapor ini ada hubungan dengan Anneke," ujar Sunan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/11/2016).
Advertisement
Sementara itu, Anneke mengungkapkan, ia sempat berkomunikasi dengan N terkait kehamilannya. Saat itu, pengusaha besi itu berjanji akan bertanggung jawab atas kehamilannya.
Namun, ucap Anneke, hingga saat ini janji tersebut tak kunjung ditepati. Bahkan, N tak dapat dihubungi lagi.
"Janjinya banyak, aku tak mau banyak omong dulu karena saya di sini masih kasih keterangan. Saya juga masih shock, karena menyangkut keluarga besar, karena dibilang aib atau apa, yah. Saya di sini korban, yah," ucap dia.
Laporan kasus Anneke telah dilayangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa 15 November 2016. Laporan itu diterima dengan nomor LP/5620/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum.
Dalam laporan tersebut, N dianggap melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 286 KUHP tentang Pemerkosaan.