Menkumham: WNA Asal China Paling Banyak Masuk ke Indonesia

Tiga besar negara yang warganya paling banyak ditindak adalah China 1.837, Afghanistan 665, dan Bangladesh sebanyak 389.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 20 Jan 2017, 06:50 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2017, 06:50 WIB
20160426-Menkumham, Yasonna H Laoly -Jakarta
Menkumham, Yasonna H Laoly (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sepanjang 2016 Kementerian Hukum dan HAM menyatakan telah memberlakukan tindakan administratif terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar izin tinggal di Indonesia sebanyak 7.787 tindakan, termasuk deportasi atau dikembalikan ke negara asalnya.

"Di Direktorat Jenderal 3.101, ini cukup lumayan. Di UPT dan Kanim 4.686. Utamanya karena imigran ilegal dan lain-lain. Ini yang kami tindak," kata Menkumham Yasonna H Laoly saat rapat kerja di ruang Komisi III DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Menurut Yasonna, berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai lalu lintas WNA pada 2016, sebanyak 8.974.141 orang terdaftar masuk ke Indonesia. Sementara, WNA yang keluar dari Indonesia berjumlah 9.003.798 orang.

"Lebih banyak yang keluar, mungkin sudah habis masa kerjanya, balik, habis kontraknya," ungkap Yasonna.

Dari total tersebut kata Yasonna, WNA asal China merupakan yang terbanyak masuk ke Indonesia dengan jumlah 1.329.847. "Tiongkok terbanyak masuk Indonesia," sebut Yasonna.

Kemudian, disusul Australia dengan jumlah 1.129.523), Malaysia sebanyak 1.004.375, Singapura 945.479, dan Jepang 349.119. Sedangkan peringkat tiga besar negara yang warganya paling banyak ditindak secara administratif adalah China 1.837, Afghanistan 665, dan Bangladesh sebanyak 389.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya