Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan DPR batal mengirim surat atau nota keberatan terkait pencegahan Ketua DPR Setya Novanto kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ditjen Imigrasi mencegah Setya Novanto ke luar ngeri atas permintaan KPK.
"Pada akhirnya DPR tidak jadi mengirim surat," kata pria yang akrab disapa Bamseot ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 17 April 2017.
Namun, politikus Partai Golkar ini mengaku tidak mengetahui alasan Pimpinan DPR tidak jadi mengirimkan nota keberatan itu.
"Tanya pimpinan. Saya dengar informasinya, pimpinan mengurungkan untuk mengirim ke Presiden," ujar dia.
Dia pun mengaku tidak tahu sampai kapan Pimpinan DPR akan mengurungkan pengiriman nota keberatan terkait pencegahan Setya Novanto. "Ditunda. Yang bisa jawab pimpinan DPR," ujar dia.
Bamsoet menambahkan, Komisi III DPR hanya mendapat pemberitahuan saja soal adanya nota keberatan itu sebelumnya. "Bahwa pimpinan mempersoalkan pencekalan berdasarkan UU KPK, lalu berdasarkan keputusan MK (Mahkamah Konstitusi)," sebut dia.
Namun, ia memahami urusan pencegahan ini berhadapan dengan alasan subjektivitas penyidik. Sebab, penyidik berasalan langkah tersebut merupakan kebutuhan.
"Kita kalau mempersoalkan subjektifitas repot juga karena memang dalam UU KPK itu saksi mereka bisa cekal (pencegahan terhadap Setya Novanto). Tapi kalau dipadankan dengan UU lain memang bertentangan karena keputusan MK itu saksi tidak bisa dicekal," tandas Bamsoet.
DPR Tak Jadi Kirim Surat Keberatan Pencegahan Setnov ke Jokowi
Ia mengaku tidak tahu sampai kapan Pimpinan DPR akan mengurungkan pengiriman nota keberatan terkait pencegahan Setya Novanto.
diperbarui 18 Apr 2017, 06:43 WIBDiterbitkan 18 Apr 2017, 06:43 WIB
Ketua DPR Setya Novanto, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/12). Novanto dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). (Liputan6.com/Helmi Affandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Demi Cetak Banyak Atlet Olimpiade, NOC Indonesia Gelorakan Semangat Olympism ke Anak-Anak
1 Paragraf Berapa Kata? Memahami Definisi, Jenis, dan Unsur Paragraf Lengkap
Nonton Who Needs True Love di Vidio: Drama Jepang Tentang Hidup dan Cinta di Era Modern
Farid Makruf: Bangsa Indonesia Dipersatukan oleh Ideologi Pancasila
Luis Suarez Resmi Perpanjang Kontrak di Inter Miami
Cara Mengatasi Jerawat di Pipi: Panduan Lengkap untuk Kulit Bersih dan Sehat
Cara Mengatasi Kucing Keracunan: Panduan Lengkap untuk Pemilik Hewan Peliharaan
Sherly Tjoanda Unggul Quick Count di Pilkada Malut, Siap Wujudkan Impian Mulia Mendiang Benny Laos
Pemegang Saham Bakrie & Brothers Restui Private Placement Rp 855 Miliar
Cara Menjaga Kesehatan Mental: Panduan Lengkap untuk Hidup Seimbang
PPN 12% Batal Berlaku 2025? Ini Kata Dirjen Pajak
350 Quote Bisnis Inspiratif untuk Memotivasi Pengusaha