33 Tempat Hiburan DKI Terindikasi Jadi Lokasi Peredaran Narkoba

Sandiaga tidak khawatir pendapatan daerah akan menurun jika pihaknya menindak tegas tempat hiburan yang terbukti jadi tempat narkoba.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 26 Jan 2018, 14:36 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2018, 14:36 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam (iStock)
Ilustrasi tempat hiburan malam (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut, ada 33 tempat hiburan di Jakarta yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba. Tempat tersebut akan terus diawasi.

"Jadi 33 (tempat hiburan) ini laporannya sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti. Kita akan ada private eye yang mengawasi sudah terindikasi dan yang terprediksi akan menjadi temuan lagi ke depan," kata Sandiaga di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Jalan Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018).

Sandiaga juga mengatakan akan menindak tegas tempat-tempat hiburan yang terbukti melanggar, yakni dengan langsung menutup tempat hiburan tersebut.

"Walaupun kita mendorong penyerapan lapangan kerja dan pariwisata terutama wisata-wisata yang berkembang sebagai sarana untuk menyerap lapangan pekerjaan, tapi bukan wisata seperti itu yang kita inginkan," ucap Sandiaga.

Ia juga tidak khawatir pendapatan daerah akan menurun jika pihaknya menindak tegas tempat hiburan yang terbukti melanggar, baik peredaran narkoba maupun perdagangan manusia.

"Jadi kita ingin dorong pengusaha-pengusaha bekerja sama dengan kita, jangan saling menyalahkan tapi kita arahan perilaku dari penggunanya untuk menikmati wisata-wisata zaman now," kata Sandiaga.

Masih Penyidikan

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengaku belum bisa menyebut secara detail ke-33 tempat hiburan di Jakarta yang terindikasi sebagai tempat pengedaran narkoba. Alasannya, saat ini masih dalam penyidikan.

"Kalau tempat-tempat itu sekarang lagi dalam proses penyidikan. Jadi belum bisa saya sampaikan, nanti kalau sudah memang waktunya kami akan sampaikan," kata Tinia.

Tinia juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara rutin dan berkala serta melakukan pengawasan di tempat-tempat hiburan di Jakarta.

"Untuk sosialisasi kami lakukan reguler, setiap bulan sekali dan setiap ada kasus pasti kami panggil untuk mengingatkan kembali. Tapi setiap malam kami melakukan pengawasan di lima wilayah itu. Ini tadi malam pun juga ada tim kami yang melakukan setiap malam," kata Tinia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya