Hukuman Mahasiswi yang Titipkan Bayi ke Bidan Ditangguhkan

Mahasiswi itu telah membawa bayi laki-laki seberat 2,4 kg dan panjang 46 cm ke kampung halamannya ke Lampung, Provinsi Bandar Lampung.

oleh Fernando Purba diperbarui 10 Feb 2018, 05:29 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2018, 05:29 WIB
Bayi
Hukuman mahasiswi yang titipkan bayi ke bidan ditangguhkan. (Liputan6.com/Fernando Purba)

Liputan6.com, Bekasi - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota resmi menangguhkan penahanan terhadap Rizkia, seorang mahasiswi asal Yogyakarta, yang tega menelantarkan bayi yang baru dilahirkannya. Penangguhan dilakukan, lantaran Rizkia bersedia untuk merawat bayi tersebut.

“Kami sudah tangguhkan penahanannya, karena sang ibu (Rizkia) bersedia untuk merawat bayi laki-lakinya itu,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Jumat (9/2/2018).

Erna mengatakan, bahwa Rizkia telah membawa bayi laki-laki seberat 2,4 kg dan panjang 46 cm ke kampung halamannya ke Lampung, Provinsi Bandar Lampung. Ia mengaku, penangguhan kepada Rizkia diberikan setelah adanya masukan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan sejumlah pihak.

Komisioner Bidang Pendidikan dan Kesehatan KPAI Kota Bekasi, Sugeng Wijaya, mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang mengutamakan hak sang bayi untuk selalu dekat dengan ibu kandungnya. Dengan penangguhan tersebut, KPAI Kota Bekasi berharap kondisi bayi akan selalu sehat dan terpantau dengan baik tumbuh kembangnya.

"Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang menjaga pemenuhan hak anak dan langkah-langkah kemanusiaan. Kami juga meminta maaf dengan peristiwa ini dan menjaga agar kejadian serupa tak terulang lagi di Kota Bekasi," ucap Sugeng.

Selain itu, sambung dia, alasan dikembalikannya sang bayi kepada ibu karena masih membutuhkan asupan gizi yang cukup, sehingga bayi terus dalam kondisi sehat dan termonitor oleh orangtuanya sendiri.

“Hak anak adalah ASI eksklusif, tidak bisa bayi dipisahkan dari orangtuanya, apalagi sejak lahir sampai 1.000 hari pertama merupakan waktu terbaik untuk tumbuh kembang sang anak,” pungkasnya.

 

Korban PHP Pria Idaman

Titipkan Bayi
Malu melahirkan bayi dari hasil hubungan gelap dengan pria idaman lain, wanita ini menitipkan bayinya ke bidan. (Liputan6.com/Fernando Purba)

Sebelumnya, Rizkia (22), diamankan Polres Metro Bekasi Kota, karena diduga menelantarkan bayi yang baru dilahirkannya, ke SS (23) seorang bidan di Jalan Jati 4/12, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin, 7 Februari, kemarin.

Rizkia nekat melakukan hal tersebut, karena malu melahirkan bayi dari hasil hubungan gelap dengan pria idaman lain. Padahal, disaat bersamaan, perempuan 22 tahun ini, masih memiliki pacar yang lain juga.

"Semuanya saya lakukan sendiri. Pacar saya, enggak tau kalau ini terjadi dengan cowok lain. (Sementara), yang itu (pria idaman lainnya) PHP," ucap Rizkia saat diperiksa di Mapolres Bekasi Kota, Kamis (8/2/2018).

Lantaran malu dan takut, Rizkia lalu memilih pergi seorang diri dari Yogyakarta ke Bekasi untuk menitipkan bayinya ke bidan SS. Ia beranggapan, jika bayi tersebut dapat selamat karena dirawat oleh seorang yang berprofesi sebagai bidan. Sementara, ia juga dapat mengejar pelajaran yang telah tertinggal.

Namun sayang, setelah 3 hari di tangan bidan SS, aksi tersebut terkuak. Pasalnya, warga merasa curiga, mengapa SS yang merupakan wanita lajang terlihat merawat seorang bayi laki-laki.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya