Tangkap Tangan Anggota DPRD Kalteng terkait Suap Perkebunan dan Lingkungan

Total ada 14 orang yang diamankan yang terdiri dari anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 26 Okt 2018, 20:04 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2018, 20:04 WIB
Barang Bukti Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan di Gedung KPK, Jumat (27/7). KPK menetapkan 4 tersangka GR, ZH (Zainuddin), ABN dan AA. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). OTT diduga terkait dengan pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang Perkebunan dan lingkungan hidup.

"Diduga telah terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).

Total ada 14 orang yang diamankan yang terdiri dari anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta. Basaria mengatakan dalam OTT ini pihaknya turut mengamankan uang ratusan juta.

"Selain itu ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai bagian dari komitmen fee," kata dia.

Menurut dia, para pihak yang terkena operasi senyap itu telah dibawa ke Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti setelah status pihak-pihak yang diamankan tersebut sudah ditentukan maksimal dalam waktu 24 jam," ucap Basaria.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya