Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Metro Jaya menggelar pelatihan mempersiapkan personel untuk membantu mengurus jenazah terpapar corona COVID-19 yang meninggal di rumah.
"Tim pemulasaran jenazah sebanyak 20 orang yang disiapkan di Jakarta akan bergabung dengan gugus tugas Provinsi DKI Jakarta, tugasnya membantu pemulasaran jenazah di rumah atau dari rumah," kata Direktur Samapta Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib saat dikonfirmasi, Senin 6 April 2020.
Dijelaskan Ngajib, untuk saat ini personel yang telah mendapatkan pelatihan penanganan jenazah terpapar COVID-19 akan ditempatkan di wilayah Jakarta dan akan segera mempersiapkan personel tambahan yang akan ditempatkan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Advertisement
"Saat ini untuk wilayah Jakarta dan rencana berikutnya di perluas wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Ngajib seperti dikutip dari Antara.
Salah satu tujuan Polda Metro Jaya melibatkan diri dalam pengurusan jenazah adalah guna mencegah konflik sosial, misalnya penolakan warga terhadap pemakaman jenazah baik yang masih berstatus pasien dalam pengawasan maupun yang sudah positif Covid-19.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan Ditsampta sudah mempunyai tim khusus beranggotakan 60 personel untuk mengawal proses pemakaman jenazah terpapar virus corona atau COVID-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami telah membentuk tim khusus yang beranggotakan personil Ditsamapta Polda Metro Jaya yang telah mendapat pelatihan yang bertugas dalam rangka antipasi penolakan warga terhadap pemakaman korban covid 19 dan antisipasi keluarga korban yang ingin memaksakan diri mengikuti proses pemakaman," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin.
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kawal Pemakaman
 Dijelaskan Yusri, 60 personel tersebut dibagi dalam dua tim yang masing-masing beranggotakan 30 orang. Kedua tim tersebut dilaporkan telah mengawal masing-masing satu prosesi pemakaman di Tempat Pemakaman Umum Tegal alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.
"Dari masing-masing tim, disiapkan empat orang yang gunakan APD yang bertugas membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam dan 26 personel pengamanan di luar untuk menghimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yang melakukan penolakan pemakaman," ujarnya.
Yusri juga mengatakan dua tim tersebut pada Minggu sore (5/4) telah melaksanakan tugas pengamanan pemakaman jenazah COVID-19 dengan menghimbau dan menghalau pihak keluarga yang bersikeras ingin mendekati Jenazah dan menolak proses pemakaman.
Advertisement