Liputan6.com, Jakarta Polisi menyita sabu seberat 1,32 gram dari tangan James Remon Lawalata atau Jerry Lawalata. Sabu tersebut disita penyidik saat mengerebek sebuah tempat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis malam 12 Juni 2020.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi menerangkan, pihaknya mengamankan sabu yang belum dikonsumsi oleh Jerry Lawalata. Dia menyebut jumlah hanya 1,32 gram.
Baca Juga
"Barang buktinya sabu yang kami temukan merupakan sisa pemakaian oleh JL (Jerry Lawalata). Beratnya 1,32 gram bruto," kata dia saat dihubungi, Minggu (14/6/2020).
Advertisement
Artis sekaligus sutradara James Remon Lawalata atau Jerry Lawalata saat ini telah berstatus tersangka. Dia terbukti positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Hasil tersebut diperoleh dari pemeriksaan tes urine.
"Status sudah tersangka. Menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini," kata Budhi Herdi.
Menurut dia, hingga kini Jerry Lawalata masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Utara. "Labfor barang bukti menunjukkan hasil positif metamfetamine dan hasil urine tersangka positif," jelas Budhi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sejak 2006
Jerry Lawalata ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 12 Juni 2020 malam.
Kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus Jerry Lawalata dan mencari pemasok serta jaringan narkoba para artis lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi menyebutkan Jerry Lawalata telah mengonsumsi narkoba sejak 2006.
"Tersangka memakai narkoba jenis sabu-sabu sejak tahun 2006 lalu," kata Budhi.
Advertisement