Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, menyoroti putusan Kementerian Pendidikan yang siap membuka sekolah yang berada di zona hijau virus Corona (COVID-19).
Dia meminta protokol kesehatan disiapkan terlebih dulu untuk memastikan kesehatan tenaga pengajar.
Baca Juga
"Tes PCR untuk tenaga pendidikan, tenaga kependidikan dan peserta didik. Seluruh guru yang akan mengajar harus menjalani tes PCR, untuk memastikan bahwa mereka sehat dan tidak tertular COVID-19," kata Retno dalam siaran pers diterima, Selasa (16/6/2020).
Advertisement
Selain itu, tambah Retno, pemerintah juga harus melakukan tes PCR secara acak kepada peserta didik di semua jenjang pendidikan. Tujuannya untuk memastikan pelajar aman dari Covid-19.
"KPAI mengingatkan pentingnya melakukan tes Corona untuk memastikan bahwa sekolah tidak akan menjadi klaster baru," jelas Retno.
Berkaca dari China, dibukanya sekolah kembali juga diawali dengan menjalani karantina selama 14 hari. Karenanya, harus ada protokol kesehatan Covid-19 ketika sekolah dibuka sesuai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Edukasi Bagi Orangtua
Selain menyoroti pihak sekolah, Retno juga mengingatkan perlunya edukasi terkait pencegahan Covid-19, untuk para orangtua murid.
Tujuannya, agar para siswa disiplin menjalani protokol kesehatan COVID-19 selama kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Anak harus dilatih memakai masker sesuai ukuran jam berkegiatannya, melatih mereka segera cuci tangan dengan benar ketika baru sampai sekolah, sebelum pulang dan sampai di rumah, juga melatih anak agar tidak berdekatan dengan orang lain (jaga jarak), kalau belum siap, tunda sekolah dibuka," Retno menandasi.
Advertisement