Polisi: Ada Publik Figur yang Jadi Pelanggan Klinik Kecantikan Ilegal di Ciracas

Menurut Yusri, klinikkecantikan ilegal ini bukan hanya melayani pelanggan di Jakarta saja, melainkan juga di luar Jakarta. Bahkan sampai ke Aceh.

oleh Yopi Makdori diperbarui 23 Feb 2021, 22:50 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2021, 22:50 WIB
FOTO: Polisi Sita 20.500 Butir Ekstasi dan Happy Five dari Pengedar di Kalibata City
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Apartemen Kalibata City, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Dit Narkoba Polda Metro Jaya meringkus satu pengedar berinisial TI alias II. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menyingkap praktik klinik kecantikan ilegal yang membuka praktik di Ciracas, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, klinik kecantikan tersebut telah beroperasi selama empat tahun, sejak 2017.

SW alias Y bahkan disebut memiliki banyak pasien, salah satunya sejumlah publik figur. 

"Ada beberapa publik figur pernah menjadi pasien yang bersangkutan," kata Yusri di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Kendati begitu, Yusri enggan membeberkan siapa figur dimaksud.

Diketahui, jajaran Polda Metro Jaya membekuk tersangka SW yang menjalankan praktik klinik kecantikan ilegal. Klinik tersebut mulai beroperasi pada 2017 lalu.  

"Dari hasil undercover berhasil diamankan satu tersangka inisial SW alias Y. Dia adalah pemilik klinik. Kemudian dia juga yang melakukan praktik dokter kecantikan. Jadi klinik itu ada dalam satu ruko. Tetapi praktiknya selama empat tahun ini bukan hanya di ruko itu tapi juga panggilan," jelas Yusri.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat, pada tanggal 14 Februari yang menyebut ada klinik kecantikan palsu. Guna mendalami laporan tersebut, personel polwan diturunkan. 

"Kemudian kita coba penyelidikan. Karena menyangkut masalah kecantikan pasti polwan yang kita kedepankan untuk penyelidikan tentang praktik dokter ilegal melalui klinik yang juga ilegal," sebut dia.

Menurut Yusri, klinik ini bukan hanya melayani pelanggan di Jakarta saja, melainkan juga di luar Jakarta. Bahkan sampai ke Aceh.

Promosi klinik kecantikan ilegal itu, menurut Yusri kebanyakan lewat saluran media sosial, baik itu Instagram maupun WhatsApp (WA) grup. Pemesan bisa melakukan janjian untuk kemudian tersangka bakal memberikan pelayanan ke rumah pelanggan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tersangka Sebenarnya Perawat

Yusri menyebut semua konsumen menyangka tersangka SW adalah seorang dokter, padahal tidak demikian. 

"Padahal sama sekali tidak memiliki ijazah kedokteran. Dia dapat belajar karena pernah bekerja sebagai perawat. Dia adalah perawat sebenarnya," jelasnya. 

Menurut Yusri, tersangka paham akan praktik kecantikan klinis lantaran pernah bekerja di klinik kecantikan. 

"Pernah pada salah satu dokter di RS untuk kecantikan, sehingga tahu praktiknya, termasuk obat-obat apa yang dibutuhkan," sebutnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya