DKI Jakarta Akui Ada Daerah Penyangga Minta Bantuan Penanganan Banjir

Permintaan daerah penyangga agar Pemprov DKI Jakarta memberi bantuan penanganan banjir itu akan dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 03 Nov 2021, 08:44 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2021, 08:44 WIB
FOTO: Waspada Banjir dan Macet Saat Puncak Musim Hujan
Sejumlah kendaraan melintas saat hujan deras megguyur kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Memasuki musim hujan, warga Jakarta diharapkan mewaspadai terjadinya banjir dan dampak kemacetan yang akan makin parah karena genangan air di badan jalan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengakui ada beberapa daerah penyangga Ibu Kota seperti Bekasi yang meminta bantuan kepada Pemprov DKI untuk penanganan banjir di wilayahnya.

"Memang beberapa daerah sekitar Jakarta, ada yang minta bantuan dari Pemprov DKI Jakarta terkait penanganan banjir," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa malam (2/11/2021).

Riza menuturkan, semua permintaan bantuan tersebut selanjutnya akan dibahas dan didiskusikan bersama dengan DPRD DKI Jakarta.

Hal itu karena DKI Jakarta dimungkinkan memberikan bantuan pada wilayah lain, sejauh ada alasan yang dapat diterima dan rasional, seperti terkait transportasi, hingga masalah pengendalian banjir.

"Seperti bantuan sampah di Bekasi, itu memang ada bantuan dari DKI. Tapi semua nanti harus didiskusikan bersama DPRD DKI, mana daerah-daerah di sekitar Jakarta yang dimungkinkan mendapat bantuan dari DKI Jakarta sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," ucap Riza seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan, beberapa kepala daerah penyangga Ibu Kota menyurati Gubernur DKI Anies Baswedan, salah satunya soal usulan bantuan keuangan untuk mengatasi banjir di Jakarta.

"Wali Kota Bekasi minta dia. Nanti di dalam rapat Banggar, saya akan (sampaikan) dasarnya ini (surat), dia minta sama kita, kalau kita tidak berikan, ini kan juga buat Jakarta," kata Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Selasa.

Wali Kota Bekasi Surati Anies Baswedan

Prasetyo menjelaskan, surat dari Pemkot Bekasi itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan ditembuskan kepada dirinya selaku Ketua DPRD DKI Jakarta pada 18 November 2020.

Adapun isi surat dari Wali Kota Bekasi itu, lanjut dia, soal usulan tambahan kegiatan bantuan keuangan tahun anggaran 2021 untuk air, pengadaan lahan, dan pembangunan konstruksi polder untuk mengatasi banjir.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya