Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor akan mendapat hibah dari Pemerintah Pusat melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Aset sitaan Satgas BLBI tersebut berupa beberapa bidang tanah yaitu lahan seluas 3,2 hektare di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), lahan seluas 6 hektare di Katulampa, dan lahan seluas 1 hektare di Jalan Regional Ring Road (R3).
Advertisement
Baca Juga
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyatakan aset sitaan tersebut akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi Pemerintah Kota Bogor dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Hibah lahan eks BPPN BLBI luasnya 6 hektare di Katulampa akan digunakan untuk memindahkan pusat pemerintahan atau kantor wali kota," ujar Dedie, Selasa (23/11/2021).
Dedie mengaku Pemkot Bogor sejak dua tahun terakhir berencana memindahkan pusat pemerintahan yang semula di Jalan Djuanda ke daerah lain. Sebab, hampir semua kantor pelayanan terpusat di Jalan Djuanda.
"Karena terlalu terpusat, jadi kita memikirkan ke depan, harus punya lahan untuk pusat pelayanan masyarakat Kota Bogor yang terpadu," kata dia.
Bila aset sudah diserahkan, Pemkot Bogor akan langsung membuat detail engineering design (DED), kemudian melakukan cut and field.
"Insyaallah tahun depan lah, setelah itu saat sudah siap kita ajukan anggarannya," terang Dedie.
Bangun Stasiun Bogor-Sukabumi
Sedangkan lahan di kawasan BNR rencananya akan dimanfaatkan untuk membangun stasiun kecil KA Bogor-Sukabumi, Kantor Dinas Lingkungan Hidup. Sisanya seluas 2.500-3.000 meter persegi akan dihibahkan untuk Kantor Departemen Agama Kota Bogor.
"Nanti untuk pembangunan dan pembiayaannya dari pusat, khususnya yang Kandepag, kalau yang stoplet akan kami bicarakan dengan PT KAI," ujarnya.
Advertisement