Diduga Terlibat Prostitusi, 15 Remaja Perempuan di Tangsel Dijaring Satpol PP

Sebanyak 15 remaja perempuan yang tinggal di indekos di kawasan di RT 01/04 Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, diamankan Satpol PP lantaran diduga terlibat prostitusi, pada Kamis (13/1/2022) malam.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 14 Jan 2022, 16:10 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2022, 16:10 WIB
Ilustrasi Prostitusi (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)
Ilustrasi Prostitusi (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 15 remaja perempuan yang tinggal di indekos di kawasan di RT 01/04 Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, diamankan Satpol PP lantaran diduga terlibat prostitusi, pada Kamis (13/1/2022) malam.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, razia dilakukan karena kos-kosan tersebut disinyalir telah menjadi sarang prostitusi online.

"Malam ini, dari kos-kosan tersebut kami mengamankan sebanyak 15 perempuan. Selain itu ada pula sembilan orang pria," tutur Sapta, Jumat (14/1/2022).

Petugas juga menemukan, sejumlah remaja putri masih berada di dalam kamar. Beberapa di antaranya, terlihat masih mengenakan pakaian yang minim. Sapta menduga bahwa belasan remaja putri tersebut terlibat tindak prostitusi online.

"Kalau kita lihat indikasinya, mereka menjajakan dirinya atau menyediakan jasa ini melalui aplikasi," kata Sapta.

Padahal, rata-rata dari remaja yang terjaring razia itu masih berusia di bawah umur. Sebab, saat dimintai identitas diri, mereka mengaku belum memilikinya.

"KTP, SIM mereka tidak bisa menunjukkan. Masih di bawah umur, jadi memang belum bisa membuatnya," kata Sapta.

Selain menjaring belasan wanita dan sembilan pria, dalam razia itu petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain, seperti adanya alat kontrasepsi di dompet, dalam lemari, ataupun tas mereka.

Selain merazia kos-kosan, Satpol PP Kota Tangsel juga merazia salah satu tempat penginapan harian di wilayah Ciputat, Tangsel.

"Di lokasi ini kami mengamankan enam pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar berduaan. Di sana kami juga temukan alat kontrasepsi," katanya.

Setelah merazia dua lokasi itu, Satpol PP Kota Tangsel pun langsung menggelandang seluruh wanita dan pria yang terjaring dalam operasinya kali ini.

"Keseluruhan ini akan kita bawa, cek, BAP, dan mintai keterangannya. Orang tuanya akan kita panggil. Lalu dua penginapan tadi akan kita lakukan pemanggilan terhadap pemilik atau pengelola," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya