Liputan6.com, Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, pihaknya telah mengeluarkan surat tugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto.
Diketahui, Eko adalah Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta yang tengah ramai menjadi perbincangan warganet karena konten sosial media miliknya yang memamerkan harta kekayaan atau bergaya hedon.
Baca Juga
"Besok (Kamis) akan keluar surat tugas pemeriksaannya," kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Advertisement
Pahala menjelaskan, surat tugas pemeriksaan terhadap Eko bertujuan untuk menelisik apakah harta Eko sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) yang dilaporkannya atau tidak.
"Jadi pasti akan kita periksa," tegas Pahala.
Eko sendiri saat ini sudah direncanakan untuk dicopot oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dari jabatannya selaku Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta. Hal itu dilakukan buntut aksi pamer harta dilakukan Eko karena terlihat menunggangi pesawat Cessna, mobil klasik, hingga moge Harley Davidson.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara pun langsung bertindak. Ia meminta kepada Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mencopot atau membebastugaskan Kepala Kantor Bea dan Cukai (DBC) Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Kami akan lakukan pembebasan tugas supaya dilakukan pemeriksaan lebih leluasa," kata Suahasil saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat di hari ini.
Alasan Pencopotan Jabatan
Suahasil beralasan, pencopotan Eko dari jabatannya juga bertujuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sehingga pemeriksaan dilakukan lebih leluasa.
"Saya instruksikan bersama Ditjen Bea Cukai dengan tindak lanjutan dengan kecocokan harta dan utang, termasuk SPT pajak dan mendalami pelanggaran etika dan disiplin kepada ED," Suahasil menutup.
Advertisement