Mahfud Md: Selama 1 Tahun, Ada 1.900 Mayat Pulang ke RI karena TPPO

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada sebanyak 1.900 mayat dipulangkan ke Indonesia terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 30 Mei 2023, 13:13 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2023, 13:13 WIB
Korban Trafficking Jalani Perawatan Akibat Penganiayaan Suami Kontrak
Ilustrasi Perdagangan Orang. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada sebanyak 1.900 mayat dipulangkan ke Indonesia terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data ini didapat Mahfud Md dari laporan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat rapat kabinet untuk membahas TPPO.

"Tadi Pak Benny Rhamdani melapor ke presiden, pada 1 tahun saja mayat yang pulang karena TPPO itu mencapai 1.900 orang lebih. Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu sejak Januari-Mei di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang," tutur Mahfud Md usai rapat di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Oleh sebab itu, kata Mahfud, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk merestrukturisasi satgas tim TPPO. Selanjutnya, aparat mengambil langkah cepat.

"Kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat dalam sebulan ini untuk menunjukan kepada publik, bahwa negara kepolisian, TNI, dan aparat pemerintah lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini," ujarnya.

Selain itu, kata Mahfud, dalam rapat tersebuh Jokowi menyebut bahwa TPPO merupakan masalah yang sangat serius.

"Baru saja presiden memimpin rapat internal kabinet membahas masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Begini kita punya masalah dengan TPPO dimana orang dikirim ke luar negeri, lalu menjadi budak budak yang dianiaya terlibat dalam kejahatan-kejahatan dalam sebuah pengiriman tenaga kerja yang ilegal," kata Mahfud.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Indonesia Berhasil Pulangkan 46 Korban TPPO dari Myanmar dan Filipina

Pemerintah Indonesia telah berhasil memulangkan 20 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar dan 26 lainnya dari Filipina. 

Hal ini disampaikan ooleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha pada Jumat (26/5/2023).

Judha mengatakan, 26 WNI yang sempat terjebak di wilayah konflik di perbatasan Myanmar dan Thailand telah tiba di Indonesia pada Kamis (25/5) pukul 21.30 WIB. 

"Repatriasi para WNI korban TPPO dilakukan setelah melalui proses screening dan asesmen yang dilakukan oleh Tim Gabungan Satgas Anti TPPO Thailand," ungkap Judha. 

Dalam proses repatriasi ini, sebut dia, merupakan hasil kerja sama pihak KBRI Bangkok dengan dengan lembaga internasional seperti IOM dan IJM dalam melakukan pendampingan selama proses asesmen berlangsung hingga para WNI dapat dipulangkan.

Upaya pemulangan tersebut berbekal informasi yang diperoleh dari para WNI dan juga keluarganya, sehingga akhirnya KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil mengevakuasi melalui jejaring lokal yang memiliki akses ke Myawaddy dalam dua tahap, yakni 4 orang pada 5 Mei dan 16 orang pada 6 Mei. 

Ke-20 WNI kemudian bergabung dengan WNI lainnya yang sudah berada di Bangkok dan terlebih dahulu berhasil keluar dari wilayah konflik.

Judha menyebut bahwa para WNI datang dari berbagai daerah di Indonesia.

"Mayoritas WNI berasal dari Jawa Barat (12), DKI Jakarta (6) Sumatera Utara (6), Riau (6) dan Sulawesi Selatan (1)," kata Judha.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya