Polisi Ingatkan Hati-Hati Diimingi Uang untuk Buka Rekening Bank Usai Kasus Penipuan Like Video YouTube

Polisi menemukan fakta jual beli rekening bank saat selidiki kasus dugaan penipuan dengan modus like video YouTube hingga ingatkan masyarakat waspada diimingi sejumlah uang bagi yang tertarik membuka rekening bank untuk diberikan.

oleh Devira PrastiwiAdy Anugrahadi diperbarui 29 Jun 2024, 15:39 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2024, 15:32 WIB
Kasus penipuan dengan modus Like Video YouTube.
Kasus penipuan dengan modus Like Video YouTube. (Image by Tymon Oziemblewski from Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menemukan fakta jual beli rekening bank saat selidiki kasus dugaan penipuan dengan modus like video YouTube.

Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan satu orang lagi inisial D masuk ke dalam daftar pencarian orang atau DPO oleh polisi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, setidaknya ada 15 unit rekening yang dikirimkan oleh tersangka EO (47) melalui jasa ekspedisi ke Kamboja, tempat di mana rekannya D bermukim.

Dalam hal ini, EO menggandeng SM (29) mencari rekening dengan sasaran orang-orang yang ekonominya menengah kebawah dan sedang membutuhkan uang.

"Tersangka EO dan SM mendapatkan rekening dari menawarkan secara langsung orang-orang yang ditemuinya dengan klasifikasi orang yang ekonominya kurang cukup, kemudian menawarkan orang tersebut jika sedang butuh uang bisa hubungi yang bersangkutan," ujar Ade Safri dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/6/2024).

Dia mengatakan, rekening digunakan para tersangka untuk menampung uang hasil kejahatan penipuan tersebut. Dia menyebut, semuanya menggunakan rekening dari bank Indonesia baik itu Bank Swasta dan Bank BUMN.

"Dan pembukaan rekening dilakukan menggunakan data-data orang Indonesia," ucap Ade Safri.

Dia menyebut, kedua tersangka yaitu EO dan SM mengiming-imingi sejumlah uang bagi yang tertarik membuka rekening bank untuk diberikan kepadanya. Kepada korban, EO dan SM menjanjikan uang Rp300.000 hingga Rp500.000.

"Dalam para tersangka menawarkan orang untuk membuka rekening bank tersangka EO dan SM mengiming-imingi calon pembuat rekening dengan sejumlah uang kisaran Rp300.000 sampai Rp500.000 per satu rekening," tandas Ade Safri.

 

Laporan Polisi

Ilustrasi Aplikasi YouTube
Ilustrasi Aplikasi YouTube (Szabó Viktor on Pexels)

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang menangani laporan dugaan penipuan dengan modus like video YouTube. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/2656/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 13 Mei 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, korban awalnya ditawarkan pekerjaan oleh nomor telepon tak dikenal.

Dalam aksinya, pengirim pesan mengaku sebagai F, asisten di sebuah perusahaan yang bergerak di perabotan rumah tangga dan furnitur kantor.

"Di tawarkan pekerjaan untuk melakukan like video-video di youtube dengan komisi sebesar Rp31.000, kemudian dikirimkan link telegram melalui WhatsApp," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis 27 Juni 2024.

Ade Safri mengatakan, korban setuju dengan pekerjaan tersebut. Ade Safri mengatakan, korban diwajibkan untuk melakukan deposit sebelum diberikan misi pekerjaan.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 806.220.000," ujar Ade.

Terkait kejadian itu, kedua pelaku yaitu EO (47) dan SM (29) telah dilakukan penangkapan.

Tersangka atas nama SM diamankan di Jalan Rawa Bengkel, Cengkareng Jakarta Barat. Sedangkan, tersangka atas nama EO diamankan di Jalan Murai Cengkareng, Jakarta Barat. Keduanya ditangkap pada Selasa, 25 Juni 2024.

"Penyidik Unit II Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka," ujar dia.

 

Polisi Buru Dalang Penipuan dengan Modus Like Video YouTube, Diduga WNI yang Tinggal di Kamboja

YouTube
Ilustrasi YouTube Shorts. (Foto: YouTube)

Polisi terus menyelidiki dugaan kasus penipuan dengan modus like video YouTube. Dalam kasus ini, ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah EO (47) dan SM (29).

Berdasarkan hasil pemeriksan, dalang dibalik aksi penipuan adalah seseorang inisial D, saat ini masih dalam proses pencarian.

"Hasil sidik diduga D adalah otaknya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Kamis 27 Juni 2024.

Dia mengatakan, tersangka D merupakan otak yang memerintahkan tersangka EO untuk membuka rekening dengan imbalan sejumlah uang.

Dalam aksinya, kata Ade Safri, tersangka EO meminta bantuan kepada tersangka SM untuk mencari orang yang mau dipakai datanya untuk membuka rekening yang diduga untuk sarana kejahatan penipuan.

"Tersangka EO mendapat keuntungan sejumlah Rp1.500.000 per-rekening. Tersangka SM mendapat keuntungan sejumlah Rp. 500.000 per-rekening," ucap dia.

Ade Safri menyebut, tersangka EO telah mengirimkan sekitar 15 unit rekening ke Kamboja. Karena, kata dia, tersangka D merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.

"Tersangka EO telah melakukan pengiriman sejumlah sekitar 15 unit rekening ke Kamboja. Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka EO dan hasil forensik, tersangka D merupakan WNI yang tinggal di Kamboja," terang dia.

"Terkait otak dari rangkaian penipuan sedang didalami apakah tersangka D atau ada keterlibatan pihak lainnya. D sedang dicari," Ade Safri menandaskan.

 

Dalami Penipuan Modus Like Youtube, Polisi Tak Tutup kemungkinan Korbannya Banyak

Ilustrasi YouTube, Aplikasi YouTube
Ilustrasi YouTube, Aplikasi YouTube. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus dugaan penipuan dengan modus like video di YouTube. Sejauh ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan satu orang lainnya menjadi buron.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik sedang menggali kemungkinan adanya keterkaitan tersangka dengan beberapa laporan polisi lainnya. Di antaranya laporan yang ada di Polres Metro Depok.

"Masih kami dalami," kata Ade Safri saat dihubungi, Sabtu (29/6/2024).

Ade Safri mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hingga kini masih menangani satu laporan polisi (LP) berkenaan dengan penipuan modus like video YouTube.

Namun, tak menutup kemungkinan ada juga masyarakat yang menjadi korban penipuan modus serupa.

"Untuk LP yang ditangani di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, hanya 1 korban, namun tidak menutup kemungkinan korbannya banyak. Masih kita dalami," kata Ade Safri.

Infografis Modus Penipuan Travel Umrah
Modus Penipuan Travel Umrah (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya