Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Salah satunya adalah staf dari Komisi XI DPR RI.
“Hari ini Selasa, 4 Februari KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana CSR di Bank Indonesia,” tutur Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Advertisement
Baca Juga
Ada tiga saksi yang diperiksa, mereka adalah Mohamad Mu’min selaku staf administrasi DPR RI Komisi XI; Rusmini selaku Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon; dan Rizky Fadilah selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Advertisement
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa.
Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, dua orang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Menurut Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan keduanya sudah ditetapkan sejak beberapa bulan lalu.
"Ada beberapa tersangka yang kita tetapkan, sementara dua orang ya terkait dari perkara ini,” kata Rudi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Namun Rudi masih enggan mengungkap identitas keduanya. Meski begitu, terkait peranan, Rudi menyatakan mereka pihak penerima dana CSR BI.
“Mereka diduga memperoleh dana yang berasal dari CSR Bank Indonesia,” jelas dia.
Rudi menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah menggeledah kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12/2024). Dia mengakui, ada sejumlah barang bukti diamankan diduga terkait kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
"Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa yang kami peroleh," jelas Rudi.
Rudi memastikan, barang disita akan diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk diselidiki.
"Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan," Rudi menandasi.
Advertisement
Penggeledahan
Sebelumnya diberitakan, pada tanggal 16 Desember 2024 sekira pukul 19.00 malam, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Diketahui, penggeledahan bertujuan untuk mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dengan CSR-nya Bank Indonesia.