Cari Provokator Rusuh MK, Polisi Periksa CCTV

Polisi sudah menangkap 5 orang yang diduga menjadi provokator kerusuhan di ruang sidang MK.

oleh Oscar Ferri diperbarui 14 Nov 2013, 16:23 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2013, 16:23 WIB
sidang-mk-kacau-131114b.jpg
Polisi sudah menangkap 5 orang yang diduga sebagai provokator kerusuhan di dalam ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, polisi terus mencari provokator lainnya dengan melihat rekaman CCTV yang terpasang di ruang sidang dan lobi Gedung MK.

"Kami cek rekaman CCTV untuk kami kembangkan, adakah pelaku provokator lainnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Angesta Romano Yoyol di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Selain memeriksa rekaman CCTV, sejumlah fasilitas yang dirusak juga dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dijadikan barang bukti. Barang-barang yang dibawa antara lain Bendera Merah Putih, televisi LCD, papan pengumuman, kursi, dan mikrofon.

Yoyol berharap, pengembangan ini bisa menemukan aktor intelektual di balik kejadian yang memalukan itu. "Mereka itu pasti ada yang menggerakkan. Apakah spontanitas atau direncanakan, itu yang kami cari. Bukti awalnya sudah ada," tutur Yoyol.

Amuk massa itu terjadi saat MK menggelar sidang pembacaan putusan sengketa Pilkada Provinsi Maluku. Sejumlah pengunjung mengamuk saat majelis hakim membacakan putusan. Sejumlah barang di ruang sidang dan lobi lantai 2 Gedung MK dirusak.

Para pengunjung yang mengamuk itu bahkan melempar mikrofon ke arah majelis hakim. Untung saja tidak kena, karena para hakim langsung menyelamatkan diri ke ruang tunggu hakim. (Eks/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya